Kalah Judi, Warga Bangka Tengah Bunuh Ibu Kandung, Korban Dicabuli

Kalah Judi, Warga Bangka Tengah Bunuh Ibu Kandung, Korban Dicabuli

Pelaku Jamal Mirdad memperagakan saat membekap ibunya yang sedang tidur hingga tewas--Babel Pos

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kalah judi, Jamal Mirdad, warga Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tega bunuh ibu kandung sendiri.

Lebih biadabnya lagi, tak hanya membekap korban yang sedang tidur hingga tewas, pria 31 tahun itu, juga sempat mencabuli ibu kandung Fauziah (59).

BACA JUGA:Yuk! Hadiri Belitung Expo 2022, akan Dibuka Menparekraf, Cek Jadwalnya

Pembunuhan sadis nan keji itu, terungkap saat tersangka melakoni rekonstruksi atau reka ulang kasus yang digelar Polres Bangka Tengah (Bateng), Senin (27/6).

Sebelumnya, kasus anak bunuh ibu kandung tersebut terjadi di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, terjadi Jumat, 24 Juni 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA:Harga Cabai Sempat Meroket Rp 200 Ribu, Kemendag Janji Segera Turun

Sebanyak 17 adegan reka ulang diperagakan oleh tersangka Jamal Mirdad dalam rekonstruksi yang melibatkan 4 orang saksi. Diantaranya 3 orang teman korban dan 1 lagi tetangganya.

Proses reka ulang pembunuhan mulai dari pelaku merencanakan mencuri harta korban. Jamal mencuri harta ibunya untuk membayar hutang-hutang bermain judi Kamis Sore, (23/6) sekira pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA:Lomba Kicau Mania Belitong Ekspres Seri 2 Tetap Meriah, Sampai Jumpa di Seri Berikutnya

Sehabis kalah main judi pelaku pulang ke rumah. Sesampainya di rumah Jumat (24/6) dini hari Jamal melihat ibu sedang tidur di ruang tamu rumah.

Tepatnya pada reka adegan ke 10 pelaku Jamal Mirdad membekap ibunya Fauziah yang sedang tidur pulas tersebut. Korban lantas kehabisan nafas dan meregang nyawa.

BACA JUGA:Lagi, Ada Penemuan Mayat di Belitung, Kakek 70 Tahun, Ini Dugaan Penyebab Kematian

Setelah membunuh korban, pelaku juga merusak jendela rumah dan mencabuli ibunya. Skenario cerita itu sengaja dibuat seolah-olah ibunya menjadi korban perampokan dan pemerkosaan.

"Semua terlihat dalam rekonstruksi, pelaku memperagakan sebanyak 17 adegan,” kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario didampingi Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata, usai proses rekonstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: