Persiapan Sarasehan se Belitung, LAMBEL Buat Video dan Narasi Buku

Persiapan Sarasehan se Belitung, LAMBEL Buat Video dan Narasi Buku

Persiapan Sarasehan se Belitung, LAMBEL memuat video dan narasi buku--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) lakukan pembuatan video dan narasi buku dalam rangka persiapan pelaksanaan Sarasehan se Belitung yang akan berlangsung pada bulan Agustus tahun 2022 mendatang.

"Hari ini kita melakukan pembuatan video dan narasi, video ini dirangkum dalam bentuk narasi dengan materi isinya yang berkaitan dengan adab makan bedulang, tata cara penyambutan tamu, tipak dan hal-hal lainnya ,"kata Ketua LAMBEL Abdul Hadi Adjin, Rabu (20/7).

Ia menambahkan, video yang disertakan narasi tersebut juga akan ditayangkan atau diputar berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan sarasehan.

Adapun pembuatan video dan narasi ini tentunya sebagai dokumentasi untuk inventarisasi prosesi Makan Bedulang sebagai salah satu bentuk warisan tak benda milik orang Belitung.

BACA JUGA:Gebrakan Kajari dan Wali Kota Pangkalpinang Buat Balai Rehabilitasi, Ide Gila yang Dipuji Kajati

BACA JUGA:DPD Golkar Babel Audit Organisasi di Pulau Belitung, Perkuat Solidaritas Partai Hadapi Pemilu 2024

"Seyogyanya jadi bahan pembelajaran dan warisan anak cucu dan didalamnya membuat pesan moral untuk dikembangkan dalam kehidupan masyarakat," ujar Abdul Hadi Adjin.

Untuk peserta pada kegiatan sarasehan tersebut nantinya diikuti oleh penghulu gawai, mak panggong, mak inang, pemantun serta tokoh adat, budayawan dari Kelurahan dan Desa. Semuanya berjumlah 60 orang dari masing-masing kelompok.

Hasil sarasehan tersebut akan dibuatkan berita acara hasil kesepakatan bersama dan oleh LAMBEL akan dibuat fatwa tentang Makan Bedulang, tentang tipak, tentang tata cara penyambutan tamu.

BACA JUGA:Kunjungi Garut, Forum BPD Belitung Timur Belajar Tambak Udang

BACA JUGA:Curi Hp, Anak Kades di Belitung dan Pacarnya Divonis Penjara, Hukuman Beda 2 Bulan

"Kemudian akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD selanjutnya akan dibuatkan dasar hukum berupa Peraturan Bupati atau Keputusan Bupati dan materi inilah sebagai rujukan atau pedoman baku untuk masyarakat dan dunia pendidikan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: