Kasus Perundungan Pelajar Menempuh Jalan Damai, Unit PPA Polres Belitung Lakukan Mediasi

Kasus Perundungan Pelajar Menempuh Jalan Damai, Unit PPA Polres Belitung Lakukan Mediasi

Pelaku dan korban perundungan sesama pelajar didampingi guru serta orang tua masing-masing dipanggil oleh Unit PPA Satreskrim Polres Belitung untuk proses mediasi, Senin (1/8) siang--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kasus bullying atau perundungan sesama pelajar di Belitung akhirnya menempuh jalan damai dan urung dilaporkan ke polisi.

Semula pihak keluarga korban perundungan berencana membuat laporan polisi atas kejadian itu ke Polres Belitung, Senin (1/8) siang. 

Namun, oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belitung berupaya melakukan proses mediasi kedua belah pihak.

Unit PPA Satreskrim Polres Belitung memanggil dan mempertemukan para pelaku dan korban perundungan di Polres Belitung, pada siang itu juga.

BACA JUGA:Partai Perindo Targetkan Raih 60 Kursi DPR RI Pada Pemilu 2024, Resmi Daftar ke KPU

Korban perundungan berinisial MA (13), siswi salah satu SMP di Tanjungpandan (bukan SMP Badau) hadir didampingi oleh keluarga dan penasihat hukumannya. 

Sedangkan kedua pelaku berinisial V (14) dan D (14) siswi SMKN Badau hadir didampingi guru serta orang tua masing-masing. 

Selain itu, siswi berinisial H dan K perekam video perundungan yang viral di media sosial ikut dihadirkan di Polres Belitung. Kedua siswi SMP di Tanjungpandan itu juga didampingi orang tuanya. 

Guru SMKN 1 Badau Pinta Nara bersyukur proses mediasi di Polres Belitung berjalan lancar. Berdasarkan hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

BACA JUGA:Siang Ini, Keluarga Korban Perundungan Melapor ke Polres Belitung, Terungkap Pemicu Bullying

"Perdamaian ini merupakan langkah yang terbaik. Sebab antara korban dan pelaku merupakan sama-sama pelajar," kata Pinta Nara usai mediasi kepada Belitong Ekspres.

Nara mengakui, video Bullying yang viral tersebut melibatkan siswanya. "Anak itu berinisial D dan V. Umurnya sekitar 14 tahun. Mereka warga di Kecamatan Badau," ungkapnya.

Menurut Nara, tindakan perundungan pelajar yang melibatkan siswinya beberapa hari lalu  adalah hal biasa dilakukan anak-anak seusianya.

"Tapi karena viral di media sosial, maka beritanya ramai. Sehingga menjadi sorotan media massa yang ada di Belitung," ujarnya.

BACA JUGA:47.490 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air, 80 Orang Meninggal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: