Dindikbud Belitung Pastikan Guru SD Tampar Murid Sudah Damai, Hasandi: Kami Berikan Pembinaan

Dindikbud Belitung Pastikan Guru SD Tampar Murid Sudah Damai, Hasandi: Kami Berikan Pembinaan

Tangkapan layar video guru SD Tanjungpandan yang menampar murid di depan ruang kelas--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Belitung, pastikan peristiwa tindak kekerasan guru SD tampar murid sudah damai.

Kesepakatan damai kedua belah pihak disampaikan kepala bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kontrak (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Belitung, Hasandi.

Menurut Hasandi, pihak Dindikbud Kabupaten Belitung sudah memanggil oknum guru FH, kepala sekolah dan juga orang tua dari murid SD Negeri 33 Tanjungpandan.

Dari hasil pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.

BACA JUGA:Pemkab Komitmen Jaga Kebersihan Jelang G20 Belitung, Isyak: Bukan Memamerkan Kemewahan

BACA JUGA:Pemicu Guru SD Tanjungpandan Tampar Murid Ternyata Karena Ini, Dindikbud Belitung Berikan Penjelasan

Oknum guru FH juga sudah meminta maaf kepada orang tua korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tindak kekerasan tersebut.

"Dari hasil klarifikasi mereka, mereka sudah membuat surat perdamaian dan tidak akan memperpanjang masalah yang sudah terjadi," ungkap Hasandi kepada Belitong Ekspres, Senin (15/8).

Meski telah berdamai, oknum guru yang bersangkutan tetap diberikan surat peringatan dan pembinaan sesuai dengan mekanisme dan aturan tentang aparatur sipil negara (ASN).

"Sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) tentang ASN, oknum guru tersebut tetap kita berikan surat peringatan dan pembinaan. Ini agar hal-hal seperti itu tidak terulang di kemudian hari," terang Hasandi.

BACA JUGA:Masyarakat Belitung Kecam Aksi Guru Hajar Murid SD, Jangan Main Tampar!

BACA JUGA:Aksi Guru SD Tanjungpandan Hajar Murid Viral, Kepala sekolah dan Dindikbud Belitung Bungkam

Hasandi menjelaskan, peristiwa tindak kekerasan oleh oknum guru SD terhadap murid terjadi pada hari Jumat (12/8) sore saat jam ekstrakurikuler.

Pemicu oknum guru olahrga SD Negeri 33 Tanjungpandan, menampar murid ternyata gara-gara sang anak bermain air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: