Pertemuan Khusus Yusril dan Panglima TNI, Bahas Solusi Permasalahan Hukum Tanah di Berbagai Daerah

Pertemuan Khusus Yusril dan Panglima TNI, Bahas Solusi Permasalahan Hukum Tanah di Berbagai Daerah

Pertemuan khusus Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membahas berbagai permasalahan hukum dan solusi yang sedang dihadapi TNI.-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra melakukan pertemuan khusus dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Pertemuan khusus Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra dan Jenderal Andika Perkasa membahas berbagai permasalahan hukum dan solusi yang sedang dihadapi TNI.

Dalam pertemuan di Mabes TNI Jalan Merdeka Barat, Jakarta Kamis, 15 September 2022, pembicaraan informal keduanya berlangsung santai dan penuh keakraban.

BACA JUGA:Bintara Tenda Peduli Dunia Olahraga Belitung, Bantu Perlengkapan Sepak Bola Klub PSV

Di hadapan Yusril, Panglima TNI mengungkapkan persoalan hukum paling banyak yang dihadapi TNI adalah masalah terkait dengan tanah di berbagai daerah.

Sebab, secara faktual TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah  yang sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI maupun Kementerian Pertahanan. 

Sebagian lagi lahan-lahan sekian lama berada dalam kekuasaan TNI, kini diklaim dan diakui masyarakat sebagai lahan mereka. 

BACA JUGA:PLN Jawab Kabar Penghapusan Listrik 450 VA Masyarakat Miskin, Berikan Pernyataan Tegas

Bahkan tidak sedikit jumlahnya lahan-lahan itu, kini dikuasai baik oleh warga masyarakat maupun perusahaan swasta dan dijadikan pemukiman atau lahan kegiatan bisnis. 

Sebaliknya pula, dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah berhadapan dengan warga. Namun eksekusi atas putusan tersebut dalam praktik tidak dapat dilaksanakan.

Yusril menyarankan alangkah baiknya jika TNI menginventarisasikan lahan-lahan yang diakui milik TNI dan menganalisis satu demi satu satu keabsahan kepemilikan lahan-lahan tersebut. 

BACA JUGA:Fakta Baru Pasca Penetapan Pemuda Madiun Tersangka Hacker Bjorka, Ternyata Hanya...

"Dengan inventarisasi itu, dibuat pemetaan, mana yang bermasalah dan mana yang tidak," kata Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima Belitong Ekspres, Minggu 18 September 2022.

Terhadap lahan bermasalah, dapat dilakukan berbagai upaya penyelesaian, baik melalui mediasi maupun menempuh langkah hukum, jika upaya-upaya penyelesaian melalui mediasi tidak berhasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: