Beliadi Ikut Soroti Aksi Damai Penambang Beltim, Masyarakat Butuh Kejelasan Lokasi WPR

Beliadi Ikut Soroti Aksi Damai Penambang Beltim, Masyarakat Butuh Kejelasan Lokasi WPR

Anggota DPRD Provinsi Babel, Beliadi-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Beliadi ikut menyoroti aksi damai masyarakat penambang di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), yang menuntut kejelasan WPR yang pernah dijanjikan Bupati Beltim.

Tuntutan terkait kejelasan WPR tersebut disampaikan aliansi masyarakat penambang dalam aksi damai di depan kantor DPRD dan halaman Kantor Bupati Beltim, Senin (19/9). Setidaknya ada 6 poin tuntutan yang disampaikan mereka.

Menurut Beliadi, dia memang mendapat banyak pertanyaan. Bahkan, sebelumnya ia sudah menyampaikan langsung di media agar selama pelaksanaan DMM G20 Belitung jangan ada razia tambang. Sebab itu takut ada aksi demo di mana-mana, sementara G20 masih berlangsung kala itu.  

BACA JUGA:Erwin Desak Pemprov Babel Segera Tindaklanjuti Usulan WPR Beltim Seluas 911 Hektar

BACA JUGA:Tanggapi Desakan Penambang Beltim, Pemprov Babel Tetap Usulkan WPR, Perlu Rekomendasi Bupati

Beliadi meminta jangan ada razia tambang selama pelaksanaan G20 Belitung demi mencegah aksi demo dan menjaga nama baik negara di mata dunia internasional. Namun, ternyata aksi damai tersebut terjadi saat ini.

"Saya juga mendapat laporan bahwa tuntutan ini berawal dari kebingungan masyarakat penambang. Karena, lokasi-lokasi tempat mereka menambang sudah habis yang tertinggal di hutan lindung, hutan lindung pantai dan hutan produksi," kata Beliadi kepada Belitong Ekspres, Selasa (20/19).

Tentunya kata politisi Gerindra Beliadi, lokasi-lokasi tersebut dilarang oleh undang-undang, tapi ada yang diperbolehkan tapi jika memiliki izin. Lalu daerah yang dilarang tersebut sekarang mulai ditertibkan.

BACA JUGA:Ribuan Massa Masyarakat Penambang Beltim Tuntut Kejelasan WPR, Ini 6 Poin Tuntutan Mereka

BACA JUGA:Politisi Golkar Era Susanto Desak Pemprov Babel Fasilitasi Masyarakat Terbitkan WPR

"Imbas dari kebingungan itu ada beberapa masyarakat yang pernah dapat arahan dari bupati bahwa pemda Beltim akan membuat WPR, lalu masyarakat menagih janji ini. Itu informasi yang saya terima, semoga tidak salah," jelas Anggota Komisi 1 DPRD Babel itu.

Beliadi menilai, Pemerintah Daerah (Pemda) Beltim tidak update informasi. Sebenarnya dalam istilah perizinan dunia tambang, WPR bukan merupakan izin tambang yang apabila ditetapkan bisa langsung nambang.

Maka lanjut Beliadi, pemahaman inilah yang keliru. Dari WPR itu harus mengurus lagi izin pertambangan rakyat (IPR) dan di dalam itu banyak kewajiban. Ditambah lagi WPR itu baru bisa diterbitkan dengan berbagai macam syarat yang luar biasa banyak.

BACA JUGA:Pemda Beltim Komitmen Siapkan WPR, Tunggu Hasil Koordinasi ke Gubernur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: