Satreskrim Polres Belitung Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Pelajar, AT Beraksi di 3 Sekolah

Satreskrim Polres Belitung Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Pelajar, AT Beraksi di 3 Sekolah

Wanita pelaku pencurian perhiasan emas pelajar TK dan SD berinisial AT (kerudung hitam) saat digiring ke ruangan penyidik Satreskrim Polres Belitung, Selasa (24/1/2023)--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil meringkus wanita pelaku pencurian perhiasan emas milik siswi pelajar sekolah TK dan SD di Tanjungpandan. 

Wanita berjilbab hitam berinisial AT (31) yang beraksi mencuri perhiasan emas dan kalung siswi pelajar TK dan SD tersebut diringkus Satreskrim Polres Belitung, Selasa (24/1/2023). 

Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, wanita itu diringkus setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri pelaku.

Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat mengarah ke pelaku AT. Hingga akhirnya, anggota Satreskrim Polres Belitung mencari keberadaan wanita pelaku pencurian emas tersebut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Wanita Pelaku Pencurian Emas Sejumlah Siswi Tanjungpandan Ditangkap

BACA JUGA:Lagi Marak, Sehari Ada 2 Laporan Siswi SD Tanjungpandan Jadi Korban Pencurian Emas

Menurut Iptu Edi Purwanto, aparat kepolisian mendapat informasi pelaku adalah seorang penjuak Batagor dan tinggal di Jalan Kamboja, Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan. 

Kemudian, anggota anggota Satreskrim Polres Belitung mengawasi pelaku dan membuntutinya saat wanita itu keluar dari rumah pada Selasa (24/1/2023) pagi. 

"Pada saat pelaku berada di Jalan Sriwijaya Tanjungpandan kita langsung melakukan penangkapan. Lalu kita lakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya," kata Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres.

Dari lokasi Jalan Sriwijaya, wanita asal Selat Nasik itu langsung digelandang ke Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

BACA JUGA:3 Siswi SD Tanjungpandan Jadi Korban Pencurian, Wanita Tak Dikenal Gasak Kalung dan Gelang Emas

BACA JUGA:Warga Kelurahan Paal Satu Tetap Menolak, Lapangan Bola Jadi Kavling, SKT Terbit Dinilai Tak Sesuai Aturan

Selain pelaku, Satreskrim Polres Belitung juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian. Seperti sejumlah perhiasan emas jenis kalung dan gelang.

Pengakuan pelaku AT kepada penyidik Satreskrim Polres Belitung, dia melakukan pencurian emas di tiga tempat kejadian perkara (TKP) sekolah wilayah Tanjungpandan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: