3 Kapal Layani Arus Mudik ke Belitung, Berikut Rute dan Jadwalnya
KMP Menumbing Raya--Youtube
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSRES.CO.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyiapkan tiga kapal guna melayani arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung.
Adapun tiga kapal tersebut yakni KMP Menumbing Raya (Tanjung Ru – Sadai), KMP Gorare (Tanjung Ru – Sadai), dan KMP Putri Leanpuri (Tanjung Ru – Tanjung Nyato).
“Kami menyiapkan sebanyak tiga armada kapal untuk melayani arus mudik lebaran tahun ini,” kata Kepala Perwakilan Belitung PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bangka, Abdul Gafur kepada Belitong Ekspres, Kamis, (6/4/2023).
Menurutnya, armada yang mereka persiapkan ini adalah dua kapal melayani rute pelabuhan Tanjung Ru di Belitung menuju Pelabuhan Sadai di Bangka Selatan dan satunya lagi melayani rute Pelabuhan Tanjung Nyato.
Ia juga menjelaskan, KMP Menumbing Raya dapat mengangkut sebanyak 243 penumpang, 21 unit kendaraan campuran baik roda dua maupun empat. Selanjutnya KMP Gorare memiliki kapasitas angkut sebanyak 82 orang penumpang dan 11 kendaraan campuran.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Masjid Asrama Haji Kemenag Babel Makin Memanas
BACA JUGA:Penanganan Tipikor DPRD Babel 'Dikebut', 3 Tersangka Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
“Sedangkan KMP Putri Leanpuri berkapasitas 90 penumpang dan 13 kendaraan campuran,” bebernya.
Abdul Gafur mengatakan, jadwal KMP Menumbing Raya rute pelabuhan Tanjung Ru – Sadai hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
Sedangkan KMP Gorare jadwal keberangkatannya adalah hari Senin, Rabu dan Jumat. “Kalau KMP Putri Leanpuri jadwal keberangkatannya adalah setiap hari,” ujarnya.
Abdul Gafur menjelaskan pergerakan pemudik di pelabuhan Tanjung Ru Belitung diprediksi akan berlangsung pada H-7 lebaran.
Lalu, apabila jumlah pemudik dan kendaraan nanti meningkat pihaknya akan menambah jadwal keberangkatan kapal di pelabuhan itu.
“Jika nanti ada penumpukan muatan baik barang maupun penumpang kami akan ada pelayaran tambahan,” katanya.
BACA JUGA:5 Terdakwa Penganiayaan Maut di THM SL Divonis Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: