Kapan Mendaftarkan Berkas Bakal Calon? Tidak Ada Satupun Parpol Balas Surat KPU Beltim

Kapan Mendaftarkan Berkas Bakal Calon? Tidak  Ada Satupun Parpol Balas Surat KPU Beltim

Anggota KPU Kabupaten Beltim, Yuli Restuwardi--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Memasuki hari kedua penerimaan berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, KPU Beltim belum menerima satu pun partai politik (parpol) yang mendaftar.

Meski demikian, pihak KPU Beltim telah menerima pemberitahuan rencana kedatangan parpol yang akan mengajukan bakal calon dari pengurus di tingkat Kabupaten.

Anggota KPU Beltim, Yuli Restuwardi mengatakan, secara formal sudah bersurat ke parpol karena ada ketentuan di pedoman juknis PKPU nomor 352 tentang juknis pengajuan bakal calon.

"Bahwa KPU menyurati parpol untuk meminta jadwal kapan akan (pendaftaran berkas) disampaikan," ungkap Yuli Restuwardi kepada Belitong Ekspres, Selasa (2/5/2023).

Restu menyatakan sampai saat ini tidak ada parpol yang membalas surat KPU Belitm kapan akan mendaftarkan bakal calon mereka. Hanya saja, sebagai bentuk fasilitasi parpol, KPU membuat grup melalui aplikasi media sosial whatshapp.

BACA JUGA:Luar Biasa! Kepala SMAN 1 Manggar Sabarudin Raih 2 Penghargaan Sekaligus di Momen Hardiknas 2023

"Dalam grup fasilitasi yang kita buat sudah ada parpol yang menyampaikan rencana penyampaian berkas. Salah satunya Nasdem ditanggal 5, PKS dan PPP tanggal 8 dan PBB tanggal 13, kita tinggal menunggu saja dan siap," jelas Restu.

Restu juga menjelaskan, ada 3 cara pemberkasan bakal calon yang harus dilakukan partai politik. Paling menonjol sekarang soal silon (sistem pencalonan). Seluruh berkas harus diupload melalui silon. 

"Secara umum ada 3 berkas yakni berkas pencalonan yang ditandatangani oleh Ketua parpol sesuai jenjangnya yang dilampiri persetujuan DPP, berkas pendaftaran dan berkas administrasi calon sebanyak 25 rangkap dengan fotokopi KTP, ijazah, keterangan dari pengadilan," jelas Restu.

Sebanyak 2 dokumen diserahkan dalam bentuk upload dan fisik. Khusus berkas administrasi tidak perlu fisik tapi cukup input di silon. Jadi verifikasi administrasi dilakukan berbasis silon.

BACA JUGA:KPU Belitung Buka Pendaftaran, Hari Pertama Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg

"Kita wanti-wanti melalui layanan helpdesk juga dukungan offline supaya parpol betul melengkapi berkas agar pada saat pengajuan bisa langsung diterima," sebut Restu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: