THR ASN dan PPPK Paruh Waktu Pemprov Babel Cair, Segini Besaran Anggarannya

THR ASN dan PPPK Paruh Waktu Pemprov Babel Cair, Segini Besaran Anggarannya

Ilustrasi: THR ASN dan PPPK Paruh Waktu Pemprov Babel Cair, Segini Besaran Anggarannya--(Foto: RRI)

BELITONGEKSPRES.CO.ID – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 untuk ASN hingga PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, dipastikan sudah mulai dicairkan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Babel, Yunan Helmi.

Ia menyebutkan pencairan THR dilakukan pada Rabu (11/3/2026) sebagai bagian dari kesiapan pemerintah daerah menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

BACA JUGA:Cerita Miris Wagub Babel Jual Mobil Pribadi Demi Tugas, Hellyana Kerja Tanpa Walpri dan Ajudan

BACA JUGA:Promo Staycation Ramadan Dafam Resort Belitung, Paket Menginap Mulai Rp350.000

“Alhamdulillah, THR ASN, PPPK penuh waktu dan paruh waktu di lingkungan Pemprov Babel cair hari ini,” kata Yunan Helmi, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, besaran THR bagi ASN diberikan sebesar satu bulan gaji pokok beserta tunjangan yang melekat.

Selain itu, ASN juga menerima tambahan satu bulan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nominal yang sama seperti yang diterima pada Februari 2026.

Sementara untuk PPPK penuh waktu, perhitungan THR disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.

Besaran yang diterima juga menyesuaikan masa kerja sejak dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK).

BACA JUGA:Sewa Lahan Tower Telkomsel Selat Nasik Disorot, Tokoh Pemuda Dorong Audit Menyeluruh

BACA JUGA:Bupati Beltim Kunjungi Panti Sosial Bina Laras Hijrah, Pastikan Penerima Manfaat Sehat dan Terbina

Sebagai contoh, jika seorang PPPK baru dilantik tujuh bulan lalu, maka THR yang diterima dihitung secara proporsional yakni 7 per 12 dari satu bulan gaji.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait