DPRD Belitung Minta Pusat Benahi Tata Niaga Timah, Harga Rendah dan RKAB Terbatas
Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, mendorong pemerintah pusat membenahi tata niaga timah, termasuk penyesuaian kuota RKAB--Foto: Ist/RRI
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - DPRD Kabupaten Belitung meminta pemerintah pusat segera membenahi tata niaga timah yang dinilai semakin menekan perekonomian masyarakat.
Dua persoalan utama yang disorot adalah rendahnya harga pembelian timah di tingkat masyarakat dan terbatasnya kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Aspirasi tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, dalam audiensi bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI di Jakarta.
Pertemuan itu juga dihadiri jajaran DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Belitung, Bupati Belitung Timur, Ketua DPRD Belitung Timur, serta perwakilan pemerintah daerah lainnya.
BACA JUGA:Penambang Timah Beltim Mengeluh, Bupati Temui Wamenhan Bahas RKAB 3.300 Ton, Apa Solusinya?
Menurut Vina, persoalan pertambangan timah kini tidak lagi hanya berkaitan dengan regulasi dan tata kelola, tetapi telah berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi di Belitung.
"Kondisi pertambangan timah saat ini tidak hanya berdampak pada regulasi dan tata kelola semata, tetapi berimbas langsung pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat Belitung," kata Vina, dikutip dari Antara, Kamis 30 Juli 2026.
Harga Timah dan Kuota RKAB Jadi Persoalan Utama
Dalam audiensi tersebut, Vina mengungkapkan aktivitas ekonomi masyarakat terus mengalami tekanan seiring melambatnya sektor pertambangan timah.
Ia menyebut terdapat dua persoalan yang mendesak untuk segera ditangani pemerintah pusat.
BACA JUGA:Baznas Belitung Siapkan Layanan Ambulans 24 Jam, Prioritaskan Warga Kurang Mampu
Pertama, harga pembelian timah di tingkat masyarakat dinilai masih jauh di bawah harga pasar dunia sehingga pendapatan penambang belum optimal.
Kedua, kuota RKAB yang disetujui pemerintah dinilai belum sebanding dengan potensi cadangan timah yang dimiliki Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Di sisi lain, kuota RKAB yang disetujui pemerintah pusat dinilai berada jauh di bawah potensi riil kandungan timah yang dimiliki Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya.
Menurut Vina, keterbatasan kuota tersebut membuat hasil tambang masyarakat belum dapat terserap secara maksimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara