Dewan Kehormatan PWI Babel Punya Susunan Baru, Replianto Jadi Ketua
Susunan Baru Dewan Kehormatan PWI Babel, Replianto Dipercaya Jadi Ketua-Foto: Istimewa-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini memiliki susunan baru untuk melanjutkan masa bakti 2022-2027.
Pengurus PWI Pusat menetapkan tiga nama dalam perubahan antarwaktu, dengan Replianto dipercaya sebagai ketua yang memiliki peran penting dalam menjaga etika dan kehormatan profesi wartawan.
Penetapan susunan baru itu dituangkan dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 100-PGS/PP-PWI/VIII/2026 tentang Pergantian Antar Waktu Susunan Dewan Kehormatan Provinsi Bangka Belitung Masa Bakti 2022-2027.
SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 19 Agustus 2026. Keputusan itu sekaligus menyempurnakan susunan yang sebelumnya tercantum dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 335-PGS/PP-PWI/2022.
BACA JUGA:UKW PWI Babel Angkatan XII Dibuka, Pendaftaran Dimulai 18 Agustus 2026
Dalam susunan terbaru tersebut, Replianto ditetapkan sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Kehormatan PWI Babel.
Sementara itu, Wahyu Kurniawan dipercaya sebagai Sekretaris merangkap Anggota. Posisi Anggota diisi Agus Wahyu Suprihartanto.
Dengan komposisi tiga orang tersebut, Dewan Kehormatan PWI Babel memiliki struktur baru untuk menjalankan tugas hingga masa bakti kepengurusan berakhir pada 28 Maret 2027.
Dasar Penetapan Susunan Baru
Perubahan susunan Dewan Kehormatan PWI Babel tidak berdiri sendiri. PWI Pusat mempertimbangkan hasil Rapat Pleno yang berlangsung di Pangkalpinang pada 16 Desember 2025.
BACA JUGA:Polda Babel Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Timah, 90,1 Ton Digagalkan, Pemodal Diburu
Pertimbangan tersebut juga mengacu pada surat PWI Provinsi Bangka Belitung Nomor 915/PWI-BABEL/XII/2025 tertanggal 22 Desember 2025.
Selain itu, PWI Pusat memperhatikan hasil rapat antara Pengurus PWI Pusat dan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang dilaksanakan pada 19 Agustus 2026.
Perubahan susunan dilakukan dengan tujuan memperkuat kinerja organisasi sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di bidang kewartawanan.
Dalam SK tersebut disebutkan bahwa susunan baru berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berjalan sampai berakhirnya masa bakti Dewan Kehormatan PWI Provinsi Bangka Belitung pada 28 Maret 2027.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: