Pengawasan TKA di Belitung Diperketat, TIMPORA Periksa 3 Perusahaan, Ini Hasilnya
TIMPORA Kabupaten Belitung melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian TKA di perusahaan melalui operasi gabungan lintas instansi-Foto: Istimewa-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Belitung diperketat melalui operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Operasi tersebut menyasar tiga perusahaan industri di Belitung untuk memastikan keberadaan dan aktivitas TKA berjalan sesuai ketentuan hukum keimigrasian.
Operasi gabungan berlangsung Rabu (9/9/2026) dengan Kantor Imigrasi Tanjungpandan sebagai leading sector. Sejumlah instansi terkait turut dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut.
Tim gabungan terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kejaksaan Negeri Belitung, Polres Belitung, Kodim 0414/Belitung, Lanud H.AS Hanandjoeddin, Badan Intelijen Negara, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja, DPMPTSP dan Perindustrian, BNN Kabupaten Belitung, serta Satpol PP.
BACA JUGA:2 Desa Rawan Pelanggaran Pilkades Belitung 2026, Satpol PP Perketat Pengamanan
TKA di 3 Perusahaan Diperiksa
Sebelum turun ke lapangan, TIMPORA menggelar rapat persiapan teknis di Kantor Imigrasi Tanjungpandan.
Setelah itu, tim bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran untuk melakukan koordinasi sekaligus pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian TKA.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap di PT Raja Belitung Tambang (RBT), PT Mintech Mineral Belitung (MMB), dan PT Sino Belitung Silika (SBS).
Petugas melakukan pendataan terhadap informasi dan temuan yang diperoleh selama pemeriksaan di lapangan.
Data tersebut selanjutnya akan dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi sesuai kewenangannya.
BACA JUGA:Agenda Pimpinan Belitung Kini Bisa Dipantau Online, Ini Cara Akses e-Agenda
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Tanjungpandan Benny Franszico Sinaga mengatakan, pengawasan orang asing tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum.
Menurut Benny, pengawasan bersama juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan aktivitas industri sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif di Belitung.
“Melalui pengawasan bersama ini, pemerintah memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta rasa aman bagi para pelaku usaha yang taat aturan, sehingga roda perekonomian daerah dapat terus tumbuh dengan kondusif,” tegas Benny dalam keterangan resminya.
Pengawasan Lintas Instansi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: