Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026 Bergulir, Ada Bantuan Beras hingga Insentif Pajak

Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026 Bergulir, Ada Bantuan Beras hingga Insentif Pajak

Ilustrasi pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi pada kuartal IV 2026 untuk menjaga daya beli, memperkuat perlindungan pekerja, dan mendukung dunia usaha-Foto: IST/AI-

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Sejumlah stimulus ekonomi pada kuartal IV 2026 siap digulirkan untuk menyasar langsung daya beli masyarakat, pekerja, sektor perumahan hingga dunia usaha.

Paket kebijakan yang disiapkan pemerintah tersebut juga menjadi pijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi memasuki 2027. 

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah ingin memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif.

Caranya melalui kombinasi perlindungan sosial, penguatan daya saing tenaga kerja dan dukungan terhadap aktivitas sektor riil.

“Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV-2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha,” kata Haryo Limanseto dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bisa Lebih Murah, Ini Skema Stimulus Pemerintah

Rekening Bank untuk Warga di Atas 17 Tahun

Salah satu program yang disiapkan pemerintah adalah pembukaan rekening bank bagi seluruh warga negara yang berusia di atas 17 tahun.

Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

Penetapan jumlah penerima manfaat masih melalui proses pemeriksaan silang data antar-kementerian dan lembaga. Langkah tersebut dilakukan agar sasaran penerima dapat ditentukan secara lebih tepat.

Bantuan Beras 10 Kg untuk 33,2 Juta Keluarga

Daya beli masyarakat juga diperkuat melalui bantuan pangan.

Pemerintah menyiapkan bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Program tersebut memiliki nilai sekitar Rp17,5 triliun dan ditujukan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok desil 1 hingga desil 4.

Bantuan ini menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pokok kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:2 Tahun Prabowo-Gibran: Transformasi Indonesia Mulai Terlihat di Sektor Ini

BSU Rp300 Ribu per Bulan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: