Perwira TNI Ditahan Imbas Kasus Markas Judol di Rumah Dinas Cijantung
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan terkait penahanan seorang perwira TNI oleh Pomdam Jaya dalam kasus dugaan markas judi online di rumah dinas kawasan KPAD Cijantung--Foto: Antara
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kasus dugaan operasional judi online (judol) di rumah dinas perwira di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, memasuki babak baru.
Polisi Militer Kodam Jaya menahan seorang perwira TNI untuk menjalani pemeriksaan terkait penggunaan rumah dinas tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, perwira yang ditahan merupakan penghuni rumah dinas yang menjadi lokasi pengungkapan dugaan aktivitas judi online.
"Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas, dikutip dari Antara, Jumat (9/10/2026).
Perwira tersebut diketahui bernama Letkol Inf Arman, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.
BACA JUGA:Penyelundupan Timah Belitung Kembali Terungkap, TNI AL Sita 177 Karung Barang Bukti
Nas menyampaikan, Pomdam Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri keterkaitan perwira itu dengan aktivitas yang ditemukan di rumah dinas.
11 Warga Sipil dan 32 Komputer Diamankan
Kasus ini mencuat setelah personel TNI AD mendatangi sebuah rumah di kompleks KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026). Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono sebelumnya menjelaskan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan bergerak menindaklanjuti laporan warga.
BACA JUGA:Satpol PP Belitung Siap Tindak De Lapark Jika Ditemukan Pelanggaran Izin Diskotik
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.
Saat pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
Sebanyak 11 warga sipil turut diamankan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: