BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung targetkan 3 desa atau kelurahan menjadi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di tahun 2022. Hal itu merupakan program prioritas nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada tahun 2022 ini. "Tahun 2021, sudah ada 2 Desa Bersinar yaitu Desa Aik Pelempang Jaya dan Aik Ketekok. Jadi pada tahun 2022 target kita ada 3 lagi untuk Desa Bersinar," kata Kepala BNNK Belitung, Nasrudin kepada Belitong. Nasrudin mengatakan, bahwa BNNK Belitung akan berkoordinasi ulang dengan Satpol PP serta Polres Belitung khususnya Satres Narkoba untuk memetakan ulang mana desa yang masuk Desa Bersinar. Menurut Nasrudin, konsep diterapkannya Desa Bersinar mengacu pada tiga pilar utama. Pilar tersebut yang pertama yaitu pencegahan, banyak kegiatan penyampaian informasi bahaya narkoba. Selanjutnya rehabilitasi, yaitu bagaimana menyadarkan warga desa untuk menjalani program rehabilitasi, serta akan dihadirkan agen di daerah itu untuk perpanjangan tangan. Kemudian pemberatansan, pemberantasan ini berkaitan dengan daerah rawan, dimana nanti akan dipetakan mengenai daerah rawan di Belitung. "Desa Bersinar diindikasikan pada kesiapan pemerintah desa. Serta menyusun kegiatan yang didukung oleh anggaran untuk mendukung komitmen anti narkoba," terang Nasrudin. Ia menambahkan, Desa Bersinar jangan hanya diartikan bahwa desa itu sama sekali tidak ada penyalahgunaan narkoba. Namun desa itu punya komitmen yang kuat untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba. "Kita sudah punya bayangan, namun harus melihat desa menerapkan 3 poin penting tersebut. Komitmennya harus kuat, dengan melibatkan tokoh agama, masyakarakt, pemuda, ibu-ibu termasuk kades dan aparat. Dan nanti kita akan ada launchingnya untuk Desa Bersinar," tandasnya. (dod)
2022, BNNK Belitung Targetkan 3 Desa Bersinar
Selasa 25-01-2022,09:38 WIB
Kategori :