BELITONGEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 271 kepala daerah akan habis masa jabatannya sebelum 2024. Selanjutnya akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah yang ditunjuk oleh Kemendagri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Gubernur yang jabatan kepala daerahnya selesai sebelum 2024, tidak akan diisi oleh penjabat (Pj) dari perwira TNI ataupun Polri aktif. "UU-nya tidak memungkinkan. Jadi Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I di provinsi," ujar Jokowi saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Namun, Perwira yang diperbantukan di lembaga di luar institusi TNI/Polri masih mungkin menjadi penjabat di provinsi. Misalnya perwira Polri yang diperbantukan di Lemhannas. Perwira tersebut memungkinkan menjadi penjabat gubernur. Seperti diketahui pada 2022, ada 101 kepala daerah yang masa tugasnya berakhir. Ada 7 provinsi. Salah satunya DKI Jakarta. Sementara di 2023, terdapat 170 kepala daerah. Termasuk 17 provinsi. "SDM yang dimiliki pemerintah cukup untuk mengisi posisi-posisi kosong yang kepala daerahnya sudah selesai masa jabatannya," papar Jokowi.(rh/fin)
Kamis 20-01-2022,08:58 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,23:26 WIB
Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Polres Beltim Terima Penghargaan dari MAKIN
Senin 25-05-2026,23:13 WIB
Anggota DPRD Beltim Laporkan Akun Facebook ke Polisi, Diduga Sebarkan Fitnah soal Karyawan
Senin 25-05-2026,23:41 WIB
Kurangi Sampah Idul Adha, DLH Belitung Minta Daging Kurban Tak Lagi Dibungkus Plastik
Senin 25-05-2026,23:24 WIB
Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Polres Beltim Terima Penghargaan dari MAKIN
Terkini
Senin 25-05-2026,23:41 WIB
Kurangi Sampah Idul Adha, DLH Belitung Minta Daging Kurban Tak Lagi Dibungkus Plastik
Senin 25-05-2026,23:26 WIB
Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Polres Beltim Terima Penghargaan dari MAKIN
Senin 25-05-2026,23:24 WIB
Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Polres Beltim Terima Penghargaan dari MAKIN
Senin 25-05-2026,23:13 WIB
Anggota DPRD Beltim Laporkan Akun Facebook ke Polisi, Diduga Sebarkan Fitnah soal Karyawan
Jumat 22-05-2026,22:58 WIB