BELITONGEKSPRES.CO,ID, TANJUNGPANDAN - Aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal membuat sumber air baku PDAM Belitung di kawasan Air Serkuk, tercemar. Imbasnya, para pelanggan PDAM di Tanjungpandan mengeluh air di rumah mereka menjadi keruh "Kita sudah mengecek langsung ke rumah warga yang airnya keruh. Kondisi air di lokasi, memang keruh putih seperti air susu," kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Belitung, Badia Parulian, kepada Belitong Ekspres, Selasa (4/1). Mendapat keluhan itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan, penyebab utama keruhnya air disebabkan adanya aktivitas tambang timah di kolam sumber air baku PDAM. "Waktu saya cek, ternyata di lokasi kolam air baku ada sebanyak kurang lebih sepuluh set alat tambang timah," ungkapnya Badia. Usai melihat adanya aktivitas tersebut, dia langsung melaporkan ke Polres Belitung. Hingga akhirnya, Satreskrim dan Satpol PP melakukan penertiban di lokasi Sabtu (1/1) malam. "Saat itu mereka ditertibkan. Polisi dan Satpol PP Belitung datang langsung ke lokasi. Dan, alat-alat tambang milik mereka diangkut," tuturnya. Menurut dia, adanya aktivitas tambang diduga ilegal di lokasi, sudah sering kali di razia oleh aparat. Bahkan anggota DPRD Kabupaten Belitung Vina sudah pernah turun langsung ke lokasi. Namun hingga saat ini, mereka masih berusaha kembali melakukan aktivitas di lokasi. Badia menjelaskan, para penambang tersebut masuk ke lokasi pada malam hari. Lalu mereka bekerja hingga dini hari. "Setelah di razia beberapa waktu lalu, masih ada saja yang berusaha masuk. Yakni untuk menambang. Kemarin malam, kita mengecek masih ada bunyi mesin," terang Badia. Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak kepolisian maupun Satpol PP Kabupaten Belitung untuk terus mengawasi tempat air baku PDAM. Sehingga penambang tidak melakukan aktivitas di lokasi. "Kami meminta kepada instansi di Belitung tegas menindak siapapun yang menambang di lokasi. Karena PDAM juga merupakan aset negara," pungkasnya. (kin)
Air PDAM Belitung Keruh Dihajar TI Ilegal, Ketegasan Penegak Hukum Ditunggu
Rabu 05-01-2022,12:42 WIB
Kategori :