Anak Pejabat di Belitung Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan

Selasa 22-03-2022,13:23 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anak seorang pejabat di Kabupaten Belitung dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur sebut saja Bunga (17). YT yang merupakan ibu kandung Bunga melaporkan anak pejabat di Belitung sebut saja Kumbang (16) ke Polres Belitung pada November 2021 lalu. Ia Tak terima anak gadisnya dipermainkan oleh anak pejabat tersebut. Pasalnya, Bunga diduga sudah digauli Kumbang. Selain itu, Bunga juga diajak nikah siri, hingga akhirnya dicampakkan oleh anak pejabat itu. Hingga saat ini pihak keluarga masih menunggu perkembangan kasus tersebut. Selain itu, YB suami dari YT juga menyerahkan permasalahan ini ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBH-GKI) Cabang Kepulauan Bangka Belitung (Babel) YB mengatakan, jauh sebelum terjadinya pernikahan siri tersebut, diduga anaknya terlebih dahulu diduga sudah digauli layaknya suami istri oleh terlapor (Kumbang) di salah satu villa yang ada di Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk. "Dari keterangan anak kami, saat itu sekitar bulan Juli 2021, dia menghadiri pesta ulang tahun temannya. Lalu, dia dicekoki minuman keras. Hingga akhirnya dia tidak sadarkan diri," kata YB kepada Belitong Ekspres, Rabu (16/3). Setelah terbangun, kondisi Bunga masih tetap memakai baju. Namun saat itu disampingnya ada terlapor. Pada malam harinya, terlapor menelepon Bunga. Terlapor mengatakan telah meniduri dirinya. Kaget mendengar hal itu, Bunga langsung marah. Lalu Kumbang mengajak ketemuan Bunga untuk membahas masalah itu. Pada saat ketemuan, keduanya sepakat kembali melakukan hubungan terlarang tersebut. "Setelah melakukan hubungan tersebut, Kumbang mengaku siap bertanggung jawab dengan cara menikahi Bunga secara Siri. Akhirnya, Kumbang mencari informasi di mana tempat nikah siri tersebut," jelasnya. Setelah dicari, Kumbang menemukan tempat nikah siri yang ada di Belitung. Saat diajak nikah siri, Bunga sempat ragu-ragu. Bahkan, pada saat mau nikah siri, dia hendak meminta restu kepada orang tuanya. Namun oleh Kumbang ditolak. Setelah dibujuk Kumbang, akhirnya Bunga menuruti ajak pria yang masih duduk di bangku SMA ini. Keduanya pun menikah pada Bulan Agustus 2021. "Setelah mereka menikah siri, Bunga pamitan kepada YB dan Ibunya untuk ngekost. Awalnya kita kaget, dapat uang darimana bayar kost. Namun Bunga tetap memaksa, akhirnya kita mengizinkan," ungkapnya. Terungkapnya kasus ini berawal saat kedua orang tua Bunga hendak menginap di kontrakannya. Lalu saat itu di tempat tersebut ada Kumbang. Awalnya YB tidak curiga. Sebab, mereka mengira keduanya hanya pacaran. Namun saat itu, YB melihat Bunga dan Kumbang berrtengkar lalu anaknya kabur dari kosan untuk menuju rumah kakaknya. Mengetahui hal itu, YB beserta istri pun mendatangi mendatangi rumah kakaknya yang berada di kawasan Tanjungpandan. "Saat berada di rumah kakaknya, dia bercerita bahwa dulu telah menikah siri dengan pelaku," terangnya. Kaget dengan dengan cerita Bunga, YB pun memanggil Kumbang untuk meminta pertanggungjawaban. Saat itu, Kumbang menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang telah dia perbuat. Setelah mengetahui anaknya nikah siri, YB membawa Bunga untuk pulang dan tinggal bersamanya lagi. Namun, Kumbang ngotot ikut tinggal bersama mereka. Akhirnya, Kumbang dan Bunga tinggal bersama dengan YB serta istri. "Selama tinggal bersama kami, saya selalu menanyakan kapan orang tuamu menemui kita. Namun dia selalu asalan, mulai dari orang tuanya Dinas Luar (DL) dan lain-lain," ucapnya. Sekitar sebulan tinggal bersama YB sekeluarga, secara tiba-tiba Kumbang bersama sejumlah Satpol PP mendatangi rumah YB. Namun posisi Kumbang berada di dalam mobilnya. "Saat mereka datang, saya berada di luar. Yang menemui Satpol PP itu istri saya. Lalu Satpol PP itu menjelaskan bahwa orang tua Kumbang sudah mengetahui permasalahan ini. Lalu tujuan satpol PP itu datang untuk mengambil baju Kumbang," ujar YB. "Selang beberapa lama anak kami keluar dan melihat Kumbang berada di dalam mobil. Lalu Bunga menyuruh Kumbang turun, untuk menjelaskan permasalahan tersebut. Hingga akhirnya Kumbang turun dan menemui istri saya," sambungnya. YB kembali menjelaskan, di hadapan istrinya, Kumbang mengatakan ayahnya sudah mengetahui permasalahan tersebut. Sehingga Kumbang mau dipindahkan sekolah ke luar Belitung. Hingga akhirnya Kumbang pergi bersama Satpol PP tersebut. "Setelah itu, saya berkomunikasi dengan ibunya Kumbang untuk meminta pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan oleh anaknya. Namun tidak menemukan titik temu. Malah nomor telepon saya diblokir," jelasnya. Setelah dua Minggu tidak ada itikad baik dari keluarga Kumbang, Istri YB wanita berinisial YT melaporkan ke Polres Belitung, pada bulan November 2021. "Selain itu saya juga melaporkan peristiwa ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," pungkasnya. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto saat dikonfirmasi Belitong Ekspres membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Mulai dari melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mencari alat bukti. Tidak hanya itu, dalam waktu dekat Unit PPA Satreskrim Polres Belitung juga akan memintai keterangan ahli. "Besok (hari ini,red) pihaknya akan meminta pendapat ahli pidana dari salah satu Universitas di Jakarta. Selain itu, kita juga akan berkomunikasi dengan KPAI terhait masalah ini," jelas Iptu Edi Purwanto, Senin (21/3 kemarin. "Sementara kami masih belum berkomentar banyak mengenai kasus ini. Apalagi korban dan terlapor merupakan anak di bawah umur. Nanti kita akan sampaikan perkembangan lebih lanjut," pungkasnya. (kin)

Tags :
Kategori :

Terkait