Bahaya, Tambang Ilegal Hajar Lahan Tower Tegangan Tinggi di Desa Kelubi

Kamis 09-06-2022,00:46 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Aktifitas tambang inkonvesional (TI) ilegal hajar lahan dekat Tower SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) yang berlokasi di Desa Kelubi, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Apabila dibiarkan berlanjut dikhawatirkan bisa menyebabkan tiang penyangga tower milik PLN roboh. Lantas, berpotensi mengganggu pasokan utama listrik ke Kecamatan Manggar dan kekurangan daya listrik. Awalnya Camat Manggar Abdul Rachim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas TI ilegal sangat dekat dengan tower SUTT di Dusun Birah, Desa Kelubi. Guna memastikan kebenarannya, Camat Manggar didampingi Kepala Desa Kelubi langsung mendatangi lokasi, Rabu (8/6). "Pada kesempatan ini kita menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan lagi di lokasi tersebut mengingat, yang pertama itu bukan merupakan kewasan penambangan itu di luar IUP PT Timah. Kedua SUTT merupakan objek vital negara, terkait dengan penerangan di wilayah Kabupaten Beltim," ujarnya Abdul Rachim kepada wartawan. Abdul Rachim mengaku khawatir, aktifitas tambang ilegal itu akan berdampak pada tower SUTT PLN dan membahayakan keselamatan jiwa para penambang itu sendiri. Menurutnya, ketiga lokasi lahan itu sudah dilakukan pembelian atau ganti rugi oleh pihak PLN. "Maka dari itu, menjadi sepenuhnya kewenangan dari PLN. Karena itu sudah dilakukan perubahan status menjadi hak milik PLN. Jadi atas dasar beberapa fakta tadi, kita mengharapkan masyarakat untuk tidak lagi menambang di situ, jangan sampai nanti terjadi sesuatu, karena dengan melakukan penambangan di kawasan tersebut," ujarnya. Dia juga mengimbau agar masyarakat penambang dilokasi tersebut untuk segera membongkar peralatan tambangnya. "Dampaknya sangat besar, karena ini terkait dengan distribusi listrik dari PLN Tanjungpandan pada PLN yang ada di Manggar," tandas Abdul Rachim. (msi)

Tags :
Kategori :

Terkait