BELITONGEKSPRES.CO.ID, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 31.553 Depot Air Minum (DAM) tidak layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP). Bahkan dari total 60.272 DAM yang tercatat, hanya 28.719 yang layak. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag, Veri Anggrijono mengatkan, bahwa hal ini jelas melanggar terkait perlindungan konsumen. Dugaan pelanggaran Depot Air Minum isi ulang ini meliputi alat ultraviolet (UV) yang sebagian besar melewati batas maksimal pemakaian serta hanya 1.183 yang bersertifikat. Kemudian 28.719 yang Layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP) dari 60.272 DAM isi ulang yang tercatat. "Banyak pula DAM menyediakan galon bermerek dan stok air minum dalam wadah siap dijual yang melanggar ketentuan dan merugikan perusahaan pemilik galon,'' kata Veri, Kamis (14/10). Selain soal Depot Air Minum, temuan dugaan pelanggaran juga pada produk emas. Seperti gelang yang ditambah material kabel di dalamnya untuk memanipulasi berat, perhiasan emas yang dijual dengan kadar emas dan hasil uji kadar emas di bawah yang dijanjikan kepada konsumen. "Ditemukan pula temuan cincin kuningan berlapis emas yang dijual dengan kadar emas 80 persen dan penggunaan material lain (per/spiral) yang dihitung sebagai berat emas di dalam gelang," ungkapnya. Selain terkait isu depot air minum dan emas, Veri juga mengungkap kecurangan terkait ketidaksesuaian (discrepancy) pengukuran pada distribusi BBM. ''Flowmeter digunakan saat transaksi atau penyerahan BBM ke pihak SPBU. Jika flowmeter tidak ditera, akan menimbulkan kerugian bagi konsumen sekaligus negara,'' terangnya. Veri juga memastikan akan terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen. Kegiatan ini meliputi pendidikan usia dini, pembinaan pelaku usaha untuk pemenuhan standar dan pengendalian mutu; pengawasan barang beredar; dan pengukuran dan takaran secara tepat. Tidak ketinggalan memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan. ''Di samping pelaku usaha yang bertanggung jawab, konsumen yang cerdas, teliti, serta memahami hak dan kewajiban sangatlah dibutuhkan dalam rangka mewujudkan iklim perdagangan yang baik,'' ungkap Veri. ''Nilai tersebut menunjukkan bahwa konsumen telah mampu menggunakan hak dan kewajiban konsumen untuk menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,'' pungkasnya.(der/fin)
Banyak Temuan Depot Air Minum Tak Layak!
Jumat 15-10-2021,12:58 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,22:40 WIB
Daftar Harga 8 HP Xiaomi September 2026, Termurah Mulai 2 Jutaan
Selasa 01-09-2026,16:06 WIB
ETLE Handheld Satlantas Polres Belitung Mengintai, Jangan Coba-Coba Melanggar Lalu Lintas!
Selasa 01-09-2026,15:44 WIB
AMPEBE Soroti Rencana Tambang di Limbongan, PAD Beltim Jangan Korbankan Ekonomi Warga
Selasa 01-09-2026,21:37 WIB
Wajah Baru Tanjung Kelayang Belitung, 17 Warung Dipindah dan Kendaraan Dilarang Masuk Pantai
Selasa 01-09-2026,15:17 WIB
Dewan Pers Kumpulkan Seluruh Konstituen, Format Hari Pers Nasional 2027 Dibahas
Terkini
Rabu 02-09-2026,09:54 WIB
Rekomendasi 4 HP Infinix Murah RAM 8GB 2026, Harga 1 Jutaan hingga 3 Jutaan
Rabu 02-09-2026,08:46 WIB
Sound Shopee 9.9 x Naykilla & Tenxi Viral di TikTok, Tembus 18 Juta Views
Selasa 01-09-2026,22:40 WIB
Daftar Harga 8 HP Xiaomi September 2026, Termurah Mulai 2 Jutaan
Selasa 01-09-2026,21:37 WIB
Wajah Baru Tanjung Kelayang Belitung, 17 Warung Dipindah dan Kendaraan Dilarang Masuk Pantai
Selasa 01-09-2026,17:20 WIB