Bareskrim Polri Sikat TI Rajuk DAS Lenggang, Polres Beltim Hanya Backup

Kamis 02-09-2021,00:57 WIB

belitongekspres.co.id, MANGGAR - Bareskrim Polri turun langsung menindak penambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lenggang, tepatnya dekat objek wisata Rumah Keong, Desa Gantung, Senin (30/8) lalu. Polres Beltim sendiri hanya sebatas melakukan pendampingan dalam penindakan tersebut. Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya S.Ik membenarkan ada penindakan tambang inkonvensional (TI) jenis Rajuk yang dilakukan Bareskrim Polri. Pihaknya pun sudah perintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk melakukan pendampingan. "Adapun hasilnya, sementara mereka masih pendalaman, saya pun belum sempat bertemu dengan tim. Mungkin nanti kalau ada perkembangan lanjut akan kita sampaikan," ujar Kapolres Belttim saat ditemui Belitong Ekspres, Rabu (1/9). Disinggung soal aktifitas penambangan pada saat penindakan tim Bareskrim, Kapolres mengatakan tidak ada penambang yang sedang bekerja. Namun sebanyak 15 set peralatan tambang sistem TI rajuk diamankan dengan menggunakan garis polisi. "Informasinya pada waktu itu tidak ada yang bekerja pada saat kegiatan tim Bareskrim. Cuman saya harus konfirmasi lagi. Tidak ada yang operasional lah, tapi saya harus pastikan lagi," jelas AKBP Taufik. Mengenai tindak lanjut pasca penindakan, AKBP Taufik juga memastikan ada langkah yang akan diambil. Akan tetapi ia tidak merinci, tindak lanjut seperti apa yang akan diambil. "Pasti dari Bareskrim akan menentukan langkah berikutnya, kalau kita (Polres) sifatnya backup saja. Apapun kegiatan kita ikutin," sebut Kapolres Beltim. Sebelumnya diketahui, puluhan peralatan tambang yang melakukan aktifitas tambang tak jauh dari objek wisata Rumah Keong Dusun Lenggang diamankan tim Bareskrim Polri. Aktifitas tambang yang juga berada di DAS Lenggang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan belakangan mulai mendekati kawasan wisata dan sumber air baku. (msi)

Tags :
Kategori :

Terkait