belitongekspres.co.id, PANGKALPINANG - Belum lama berhasil membekuk residivis narkoba, Tim Kalong Polres Pangkalpinang kembali menangkap seorang residivis narkoba. Dia adalah Achmad Azhari alias Badul (30), warga Jalan M Toyib, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. Kasat Resnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi mengatakan, Badul yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu sudah lama menjadi target operasi Tim Kalong Polres Pangkalpinang. Tersangka ditangkap di kediamannya pada hari Rabu (25/8) sekira pukul 23.30 WIB. "Saat mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di kediamannya, kita langsung bergerak. Alhamdulillah, saat dilakukan penggeledahan, kita temukan tiga bungkus sabu ukuran kecil seberat 2,56 gram, yang kita temukan di dalam satu bungkus sobekan kertas di atas lantai teras rumah tersangka," ungkap Astrian Tomi kepada Babel Pos, Kamis (26/8). Selain tersangka dan barang bukti sabu, lanjut Astrian Tomi, turut pula diamankan barang bukti berupa dua ball plastik strip bening, satu unit handphone merk nokia warna biru, satu buah timbangan digital, satu buah pipet plastik, satu lembar sobekan kertas warna putih dan satu buah dompet warna merah muda. "Kemudian tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk diamankan guna penyidikan lebih lanjut," tegasnya. Dikatakan Astrian Tomi, berdasarkan cacatan kepolisian, Badul merupakan seorang residivis kasus narkoba. Tersangka ditangkap pada 2017 lalu dan dipenjara di Lapas Narkotika Pangkalpinang, kemudian tersangka baru bebas pada 2020 lalu. "Jadi tersangka ini belum ada satu tahun bebas. Dan sangat kita sayangkan, pernah berbuat hal yang sama tidak membuat tersangka jera. Kini tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat dengan psal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkas Astrian Tomi. (pas)
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Dibekuk
Jumat 27-08-2021,17:07 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,12:03 WIB
Raja Badau XII Dinobatkan, Pemkab Belitung Dorong Pelestarian Warisan Leluhur
Kamis 22-10-2026,10:22 WIB
Penerbangan Belitung-Bali Diuji Coba 16 November 2026, Konektivitas Wisata Makin Praktis
Kamis 22-10-2026,17:05 WIB
Bukan Pertama Kali Kejari Beltim Batasi Wartawan Meliput, Keterbukaan Informasi Disorot
Kamis 22-10-2026,12:33 WIB
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik, Meski ICP Sudah USD 92 per Barel
Kamis 22-10-2026,19:47 WIB
Promo Hotel Belitung Oktober 2026, Kamar Dafam Resort Cuma Rp400 Ribu Termasuk Sarapan
Terkini
Jumat 23-10-2026,00:13 WIB
4 HP Gaming itel Mulai 1 Jutaan 2026, Pas buat Mabar Kasual
Kamis 22-10-2026,23:43 WIB
UKW PWI Babel Angkatan XII Ditutup, Fakhruddin Apresiasi Dukungan Astra
Kamis 22-10-2026,23:30 WIB
Prabowo Siapkan Kredit Produktif Rp400 Triliun, Petani dan Nelayan Jadi Sasaran
Kamis 22-10-2026,19:47 WIB
Promo Hotel Belitung Oktober 2026, Kamar Dafam Resort Cuma Rp400 Ribu Termasuk Sarapan
Kamis 22-10-2026,17:05 WIB