BELTIONGEKSPRES, TANJUNGPANDAN - Terdakwa Khaidir, terdakwa pembunuh sadis terhadap Tahang divonis 12 tahun penjara. Amar putusan itu dibacakan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Senin (13/12). Dalam hal ini, putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung menuntut terdakwa selama 14 tahun penjara. Sebab, dalam kasus ini Khadir terbukti bersalah telah menghilangkan nyawa seseorang. Sebelumnya, dalam kasus ini dia didakwa pasal berlapis. Yakni Primair Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pembunuhan Berencana. Subsider Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pembunuhan. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang dihadirkan saat persidangan, jaksa mampu membuktikan Khaidir melanggar 338 KUHP. Dia ditunjuk oleh JPU Kejaksaan Negeri Belitung penjara selama 14 tahun dipotong masa tahanan. Menanggapi tuntutan JPU, Khaidir yang membunuh Tahang warga Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, memohon keadilan agar diberi keringanan hukuman. Akan tetapi jaksa tetap pada tuntutannya. Humas Pengadilan Negeri Tanjungpandan Imam Mualimin mengatakan, dalam sidang putusan Senin lalu, terdakwa divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Mellina Nawang Wulan. Hal yang memberangkatkan, perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa seseorang dan main hakim sendiri. Sedangkan hal yang meringankan, Khaidir belum pernah di hukum dan menyesali perbuatannya. "Atas putusan itu, Khaidir menerima sedangkan Jaksa menyatakan pikir-pikir selama satu Minggu," kata Imam kepada Belitong Ekspres, Selasa (14/12). Seperti diberitakan sebelumnya, diduga masalah cinta segitiga, pria bernama Tahang (30) tewas bersimbah darah di tangan Khaidir (34). Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Jalan Pantai Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Selasa (27/7) malam. (kin)
Bunuh Warga Tanjung Binga, Khaidir Divonis 12 Tahun Penjara
Rabu 15-12-2021,02:34 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,19:25 WIB
6 Penerbangan di Bandara Belitung Dibatalkan Akibat Erupsi Anak Krakatau
Senin 07-09-2026,00:14 WIB
Jangan Asal Ganti HP, Ini Cara Cek Sisa Masa Pakai dan Update Keamanannya
Senin 07-09-2026,00:29 WIB
BMKG Pastikan Belitung Aman dari Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Penjelasannya
Senin 07-09-2026,09:17 WIB
HP Oppo Baterai 10.000 mAh Terbaru 2026 Meluncur, Tipis dan Dibekali AMOLED 120 Hz
Minggu 06-09-2026,19:02 WIB
Samsung Galaxy S26 FE Meluncur, Ini Perbandingan Spek dengan Galaxy S26
Terkini
Senin 07-09-2026,13:57 WIB
Jadwal CFD Bundaran Satam Belitung Berubah, Cek Jam Terbarunya
Senin 07-09-2026,13:32 WIB
Harga BBM Naik September 2026, Ini Daftar Lengkap Pertamina, Shell dan BP
Senin 07-09-2026,10:01 WIB
Dugaan Korupsi Anggaran Bawaslu Pangkalpinang Rp2,9 Miliar, Komisioner Diperiksa
Senin 07-09-2026,09:42 WIB
Waspada! 11 Tanaman Ini Bisa Bikin Ular Betah di Sekitar Rumah
Senin 07-09-2026,09:17 WIB