BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin tegaskan dirinya tidak halangi masyarakat untuk melakukan aktifitas tambang. Namun semuanya itu bertujuan menjaga daerah agar tertib, aman dan kondusif. "Pemda akan mengusulkan daerah-daerah tambang itu menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Rakyat (WIUPR). Intinya kita tidak menghalangi masyarakat untuk menambang, kalau saya tidak menghalangi masyarakat untuk menambang," ujar Bupati Burhanudin sesuai mengikuti rapat Forkopimda via zoom meeting di Polres Beltim, Senin (21/3). Ikut hadir mengikuti pembahasan tambang via zoom, Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya, Danlanud H.AS Hanandjoeddin Letkol Nav Rudy Hartono, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, perwakilan Kejari Beltim dan para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polres Beltim. Disinggung soal aktifitas tambang dan lokasi mana saja yang diperbolehkan, Bupati Burhanudin menegaskan masyarakat pasti mengetahui. "Kita yang tau lah mana lokasi-lokasi yang perlu kita garap. Mana yang pantas dan tidak pantas kan kita yang tahu. Kalau Provinsi dan Pemerintah Daerah menjaga itu," sebutnya. Lebih lanjut Bupati Burhanudin yang akrab disapa Aan mengatakan pengaturan tambang sudah ada aturan. Karenanya, Aan meminta penambang ikut aturan dalam aktifitas tambang di wilayah Kabupaten Beltim. "Karena itu kita minta tadi, kita akan mengundang PT Timah Tbk, pemilik smelter, kita rapat sama-sama, kita cari solusi. WPR kan salah satu solusi, walaupun itu dalam proses," janji Bupati Burhanudin seraya menegaskan dirinya tidak melarang masyarakat menambang. Sementara itu, Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya mengaku pihaknya sengaja mengundang seluruh Forkopimda untuk membicarakan masalah pertambangan khususnya masalah TI Rajuk. "Karena mungkin beberapa hari ini rekan-rekan monitor kegiatan yang terjadi di sini, pak Kapolda mengarahkan kami (rapat Forkopimda) di hari Jum'at, kami laksanakan undangan rapat untuk kegiatan hari ini," ujar AKBP Taufik. Menurut Kapolres Beltim, rapat bersama Forkopimda dimaksudkan untuk menerima berbagai masukan dari dinas, SDM, Kehutanan, hingga Lingkungan Hidup. Salah satunya perbaikan beberapa hal penataan tambang dengan opsi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. "Nanti kedepannya seperti pak Bupati sampaikan akan mengundang dari pemangku kepentingan, baik itu smelter, PT Timah itu kan jangka menengah sampai jangka panjang," jelas Kapolres Beltim. Jangka pendek, kata dia adalah kondisi saat ini seperti masalah TI rajuk yang selalu carut marut di sungai. Bahkan sebagaimana dilaporkan dari pihak Lingkungan Hidup, bahwa memang di sungai sudah terjadi pencemaran lingkungan dari lama sekali. Sehingga tidak bagus kondite bagi pemerintah daerah, rapot buruk bagi pemerintah daerah ketika lingkungan tercemar. "Makanya tadi kita sepakati bersama, ya sudah kalau demikian kita akan turunkan sama-sama dari Kementerian dalam hal ini Dinas LH, kemudian dari SDM, dari Polres dari TNI kami siap memback up. Kita laksanakan sosialisasi, sampaikan kepada masyarakat untuk segera berhenti menambang di tempat tersebut. Silahkan mencari tempat lain," tegasnya. Kapolres Beltim juga mempersilahkan wacana menyiapkan WPR, tinggal bagaimana pemerintah daerah pengusulannya seperti apa. (msi)
Bupati Beltim Tegaskan Tidak Halangi Aktifitas Tambang
Selasa 22-03-2022,15:14 WIB
Kategori :