BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Guna mendorong kinerja ASN lebih profesional, Pemerintah Kabupaten Beltim (Pemkab Beltim) akan menerapkan sistem e-kinerja kepegawaian mulai Januari 2022. Bupati Beltim Burhanudin mengatakan penerapan e-kinerja ini akan mengubah pola kerja lebih sistematis, sesuai dengan mekanisme, tugas, pokok dan fungsi ASN. Selain itu juga bisa memperbaiki proses penilaian kinerja dan sistem penggajian ASN Beltim agar lebih efektif dan efisien. Hal itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Aan usai rapat koordinasi Kepegawaian bersama kepala OPD dan pejabat utama Pemkab Beltim di Auditorium Zahari MZ, Jumat (8/10). Menurut Aan, kondisi saat ini penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemkab Beltim masih menggunakan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang dilakukan secara manual dan belum memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. "Dengan adanya e-kinerja ini semua PNS dan PPPK tidak sama lagi Tunjangan Profesi Pegawai (TPP)-nya. Jadi siapa yang tidak bekerja maksimal, TPP bisa dipotong berdasarkan laporan e-kinerja. Misalnya telat 15 menit dipotong dua persen dan seterusnya," katanya. Penerapan evaluasi dengan teknologi ini juga membuktikan pemerintah bisa memantau kinerja ASN secara berkala. Yakni dengan memetakan kinerja mereka dalam melaksanakan kebijakan yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, SARA, jenis kelamin, maupun kondisi kecacatan. Aan menegaskan tanggung jawab pimpinan OPD dan atasan langsung ASN sangat dibutuhkan dalam melakukan evaluasi aktifitas pegawai. Caranya memvalidasi pekerjaan yang dilakukan dan disampaikan pegawai secara harian melalui penginputan by system. Dengan adanya penerapan e-kinerja, lanjutnya, para ASN diharuskan untuk memiliki target bekerja per hari. Sehingga memiliki target kinerja yang pasti dan dapat diketahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan. "Jadi kedepannya tidak ada lagi ASN yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan, karena ketika masuk kantor ASN harus tahu akan berbuat apa, untuk apa, dan berapa banyak," tegasnya. Ia berharap dengan diterapkannya sistem teknologi ini, tak hanya meningkatkan kinerja ASN. Namun utamanya agar dapat berdampak langsung bagi masyarakat yaitu untuk mewujudkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sementara itu, Kepala BKPSDM Beltim Yuspian menerangkan bahwa penerapan akan disimulasikan dulu mulai November 2021 bulan depan. Sebelumnya para kepala OPD dan atasan langsung akan diberikan pelatihan dalam penggunaan aplikasi e-kinerja ini. "Karena tidak mungkin tiga ribuan pegawai dilatih sekaligus jadi kita lakukan bertahap. Pertama latih kepala OPD-nya atau perwakilannya dan mereka nanti yang melatih pegawai-pegawai bawahnya," kata Yuspian. Selama menunggu sampai Januari, dalam simulasi nanti para pegawai bisa mengetahui sejauh mana TPP yang akan diterima saat nanti sistem tersebut diaplikasikan. Dia berharap nantinya sistem ini tidak ada kendala dalam penerapannya. "Ini demi peningkatan kinerja ASN kita untuk semaksimalnya pelayanan yang berintegritas, profesional, dan prima kepada masyarakat Belitung Timur," tutup Yuspian. (msi)
Dorong Kinerja ASN, Pemkab Beltim Terapkan E-Kinerja Mulai Januari 2022
Sabtu 09-10-2021,12:31 WIB
Kategori :