DPRD Belitung Sahkan Perda APBD Tahun 2022

Selasa 30-11-2021,00:28 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - DPRD Kabupaten Belitung menyesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun 2022 pada sidang Paripurna, Senin (29/11). "Melalui kata akhir yang disampaikan oleh 7 perwakilan juru bicara fraksi di DPRD Belitung bahwa semuanya menyatakan menerima dan menyetujui pengesahan raperda APBD Belitung tahun 2022," kata Ketua DPRD Belitung Ansori. Ia mengatakan, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, APBD Tahun 2022 diarahkan ke sektor pemulihan dan menumbuhkan ekonomi masyarakat. "Sudah sesuai dengan mekanisme dan dari awal tidak ada perubahan yang terjadi," ujarnya. Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Belitung itu, juga terus mendorong agar pendapatan daerah bisa mencapai target dan pembiayaan atau belanja daerah. "Kalau bisa 100 persen," harap Ansori. Menurut dia, APBD Tahun 2022 ini sebelum disahkan terlebih dahulu telah dibahas oleh Komisi di DPRD Belitung bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Kepala Daerah dan DPRD Belitung wajib menyetujui bersama rancangan peraturan tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru," tukas Ansori. Oleh sebab itu, ia berharap Pemerintah Daerah dapat melaksanakan APBD Tahun 2022 dengan sebaik mungkin, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. "Sejumlah catatan strategis dan masukan-masukan dari fraksi kami harapkan bisa dilaksanakan," pungkasnya. (rez)

Tags :
Kategori :

Terkait