BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dugaan korupsi aliran dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung tahun anggaran 2015 di Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Tanjung Batu Belitong Indonesia mencuat. Untuk membuktikan dugaan korupsi aliran penyertaan modal tersebut, saat ini Jajaran Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Belitung, telah melakukan penyelidikan (lidik). Mulai dari mengumpulkan dokumen dan memeriksa keterangan sejumlah saksi. "Benar kita telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di BUP Pelabuhan Tanjung Batu. Untuk penyelidikan sudah kita lakukan sejak September 2021 tahun lalu," kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, kepada wartawan, Senin (14/3) kemarin. Iptu Edi menjelaskan, pada tahun 2015 Pemda Belitung menggelontorkan dana modal sebesar Rp 5 miliar kepada BUP PT Pelabuhan Tanjung Batu Belitong Indonesia. Namun setelah diaudit oleh akuntan publik dari Jakarta pada bulan Februari 2021 lalu, uang modal Rp 5 miliar dari Pemda Belitung hanya tersisa kurang lebih Rp 24 juta. Selain memeriksa keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti, Unit Tipikor Satreskrim Polres Belitung juga meminta audit investigatif kepada auditor sebagaimana amanat dari Undang-undang. "Saat ini kami masih menunggu hasil audit tersebut. Untuk perkembangan, nanti akan kita sampaikan. Selain itu untuk penyelidikan hingga saat ini, masih terus berjalan," pungkas Iptu Edi. (kin)
Dugaan Korupsi di BUP Pelabuhan Tanjung Batu Mencuat, Ini Kata Polisi
Selasa 15-03-2022,12:39 WIB
Kategori :