Eka Budiartha: Tidak Ada Alasan Pabrik Sawit Tak Beli TBS Petani

Kamis 12-05-2022,08:05 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Eka Budiartha menegaskan, tidak ada alasan bagi pabrik kelapa sawit di Pulau Belitung untuk tidak membeli Tanda Buah Segar (TBS) dari petani sawit rakyat. Hal itu ditegaskan Eka Budiartha, menyikapi keluhan petani sawit di Belitung pasca terbit kebijakan pelarangan ekspor CPO oleh Pemerintah RI. Imbasnya, hasil panen TBS sawit mereka tidak beli oleh perusahaan. "Tidak ada alasan pabrik kelapa sawit di Pulau Belitung untuk tidak membeli TBS sawit Rakyat," kata Eka Budiartha yang juga politisi Partai PBB kepada Belitong Ekspres, Rabu (12/5) kemarin. Menurut Eka Budiartha, petani sawit rakyat di Kabupaten Belitung maupun Belitung Timur (Beltim) tidak bisa menjual TBS sawitnya sejak larangan ekspor CPO oleh Presiden mulai 28 April 2022. Menurutnya, bahwa tentu ada dampak negatif terkait kebijakan tersebut. Akan tetapi, kalau dipahami bahwa larangan ekspor CPO itu juga membawa dampak positif, karena pemasaran dalam negeri tetap diperbolehkan. "Artinya perusahaan sawit bisa menjual CPO alias minyak sawit mentah dan ikutannya untuk dalam negeri. Artinya, tidak ada larangan untuk pemasaran dalam negeri," sebut anggota komisi III DPRD Babel itu. Kemudian, jikalau perusahaan pabrik kelapa sawit memberikan alasan tangki penyimpanan sedang penuh, hal itu bisa diatasi dengan penjualan di dalam negeri. Bukan malah berhenti membeli TBS sawit para petani. Maka dari itu, Eka meminta Pemerintah Provinsi Babel dan Pemerintah Kabupaten baik Belitung dan Beltim harus membuat catatan khusus kepada semua perusahaan sawit yang tidak membeli sawit rakyat. Apalagi lanjut Eka, kalau dibandingkan dengan di Pulau Bangka pabrik sawit di sana masih membeli sawit rakyat. "Artinya Ada kewajiban Perusahaan yang dilanggar, bahwa perusahaan harus memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20 persen termasuk membeli hasilnya," tandasnya. (dod)

Tags :
Kategori :

Terkait