Ekspor CPO Dibuka, Perusahaan Sawit di Beltim Harus Terima TBS Petani

Sabtu 21-05-2022,21:45 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Bupati Beltim Burhanudin meminta perusahaan perkebunan sawit harus segera menerima kembali TBS (Tandan Buah Segar) para petani yang ada di wilayah Kabupaten Beltim. Imbauan ini merupakan tindaklanjut dibukanya kembali kran ekspor CPO mulai 23 Mei mendatang oleh Presiden Joko Widodo. Bupati Burhanudin mengatakan dibukanya kembali kran ekspor CPO (Crude Palm Oil) keluar negeri, memberikan angin segar bagi para petani sawit. Pasalnya banyak petani sawit yang terdampak dari larangan ekspor tersebut. Salah satunya TBS para petani tak laku dijual dikarenakan telah penuhnya penampungan TBS di Perusahaan perkebunan sawit. "Alhamdulillah Pak Presiden Joko Widodo telah membuka kembali ekpor CPO keluar negeri mulai 23 Mei nanti. Ini adalah hasil dari upaya kita berjuang bersama-sama, dan pak Presiden telah mendengar aspirasi dari masyarakat khususnya dari kalangan petani sawit," ujar Bupati Burhanudin. Bupati Burhanudin juga menekankan kepada seluruh perusahaan sawit agar segera menerima kembali TBS dari masyarakat, dengan mengikuti harga TBS yang telah ditentukan dari tingkat Provinsi Bangka Belitung (Babel). "Saya himbau kepada seluruh Perusahaan Sawit yang ada di Beltim, untuk menerima kembali buah sawit dari masyarakat. Tanpa terkecuali, semuanya harus menerima buah sawit dari masyarakat. Larangan eskpor sudah dicabut, jadi tidak ada alasan lagi perusahaan untuk tidak menerima buah sawit dari masyarakat," sebutnya. Sebelumnya pada tanggal 28 April 2022, Pemerintah Pusat resmi melarang ekpor CPO ke luar negeri. Hal itu buntut dari melonjaknya harga minyak goreng di dalam negeri akibat adanya mafia minyak goreng yang menjual CPO berskala besar ke luar negeri. Sehingga stok minyak goreng di Indonesia menjadi menipis dan harga melonjak tinggi. Menyikapi larangan tersebut, para petani sawit se-Indonesia melalukan aksi demo pada 17 Mei yang lalu. Pemerintahan Kabupaten Beltim pun turut diserbu oleh para petani sawit, tujuannya agar Pemerintahan Daerah mendorong Pemerintah Pusat agar mencabut larangan ekspor tersebut. Hasilnya, Bupati Beltim Burhanudin langsung mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk membuka kembali keran ekspor CPO. Tak berselang lama setelah Bupati Beltim melayangkan surat tersebut, Presiden Indonesia resmi mencabut larangan ekspor CPO keluar negeri mulai tanggal 23 Mei 202 mendatang. (msi)

Tags :
Kategori :

Terkait