BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kasus tindak pidana kejahatan konvensional di Belitung tahun 2021, mengalami penurunan. Tahun ini, Polres Belitung hanya menangani sebanyak 75 kasus. Sedangkan tahun lalu 92 kasus. "Seperti tahun sebelumnya, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) masih mendominasi," kata Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, saat konferensi pers, di Mapolres Belitung, Kamis (30/12). Mantan Kapolres Pangkalpinang ini mengatakan, di tahun 2021 ada sebanyak 26 kasus curat. Sedangkan di tahun 2020 jumlahnya juga sama 26 kasus. "Jumlahnya sangat sama seperti tahun sebelumnya. Tidak ada kenaikan maupun penurunan," ujar AKBP Tris. Dia menjelaskan, selain curat ada beberapa kasus lain yang mengalami peningkatan. Yakni kasus tindak pidana penipuan. Di tahun 2021, Polres Belitung menangani kasus tersebut sebanyak 10 perkara. Pada tahun 2020, Polres Belitung menangani sebanyak 9 kasus. Lalu, ada kasus penganiyaan berat yang mengalami penurunan. Di tahun 2021 polisi hanya menangani 6 kasus. Sedangkan di tahun 2020 ada sebanyak 11 kasus. "Untuk kasus pembunuhan tahun 2021 mengalami kenaikan. Di tahun ini Polres Belitung menangani sebanyak tiga kasus pembunuhan. Sedangkan tahun lalu, polisi hanya menangani satu kasus pembunuhan," jelasnya. Sementara itu, untuk kasus tindak pidana transnasional mengalami peningkatan, khususnya kasus Narkotika. Di tahun 2020 Sat Narkoba Polres Belitung menangani 13 kasus. Sedangkan di tahun 2021, Sat Narkoba Polres Belitung menangani 19 kasus. Ada peningkatan enam kasus. Lalu ada kasus cyber. Tahun 2020 Polres Belitung menangani satu kasus. Sedangkan tahun 2021 meningkat, Polres Belitung menangani dua kasus. Untuk menekan agar kriminal tersebut turun di tahun 2022, berbagai upaya akan dilakukan. "Dalam waktu dekat akan melakukan analisa dan pemetaan (maping), lokasi yang sering terjadi kriminalitas. Adanya kejahatan karena adanya kesempatan. Maka dari itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati pada saat meninggalkan rumah, maupun berpergian," pintanya. Mengenai masalah narkoba, pihaknya sudah bekerja sama dengan BNNK Belitung, untuk mengatasi masalah tersebut. Ke depan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Khususnya tentang bahaya narkoba. Dari Kapolri juga telah mengeluarkan himbauan, untuk menindak siapapun termasuk anggota terlihat narkoba. Bahkan hukumanya hingga pemecatan," pungkas Kapolres Belitung. (kin)
Kasus Kejahatan Konvensional di Belitung Turun, Penipuan, Pembunuhan dan Narkoba Naik
Jumat 31-12-2021,11:30 WIB
Kategori :