belitongekspres.co.id, SIJUK - Sebanyak 16 adegan diperagakan saat rekonstruksi kasus Pembunuhan Tahang, di Jalan Pantai, Desa Tanjung Binga,Senin (2/8) pagi tadi. Mulai dari korban didatangi tersangka Khaidir hingga melakukan penusukan dengan parang panjang. Ratusan masyarakat antusias melihat secara langsung kronologis kasus ini. "Kita sudah melihat secara langsung gambaran kronologis kejadian. Selanjutnya kami akan menyusun berkas tahap lalu kita akan limpahkan ke kejaksaan,'' kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto. Kata dia, sementara tersangka Khaidir masih tetap direjat dengan 338 KUHP Tentang Pembunuhan. "Ancamannya 15 tahun penjara," pungkas Iptu Edi. (kin)
Kasus Pembunuhan di Tanjung Binga, Korban Dihabisi Pakai Parang Panjang
Senin 02-08-2021,11:28 WIB
Kategori :