BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Ce Hiung dan Soni tersangka dugaan kasus tambang timah ilegal di kawasan hutan Air Buntar, Kolong Dinamo, Kecamatan Membalong, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung. Ce Hiung merupakan bos tambang dan Soni sebagai operator alat berat. Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) dan Polda Babel telah melimpahkan berkas dan tersangka (tahap 2 ) ke Kejari Belitung, Jumat (8/10). Sebeum sidang, selama 20 hari kedepan kedua tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Belitung. Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Belitung I Gede Punia Atmaja mengatakan, kedua tersangka merupakan tangkapan Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri pada 23 April 2021 lalu. Setelah itu, kasusnya dilimpahkan ke Polda Babel. Dalam kasus ini, Dit Tipiter Bareskrim Polri mengamankan mengamankan Ce Hiung dan Soni karena diduga telah menambang timah tanpa adanya perizinan dari pihak berwenang kawasan hutan di Air Buntar, Kulong Dinamo, Kecamatan Membalong. "Untuk barang bukti empat unit excavator diamankan di Polres Belitung. Dan kedua tersangka juga sudah dititipkan di Rutan Polres Belitung," kata I Gede Punia kepada Belitong Ekspres, Rabu (13/10) kemarin. Dalam perkara itu, keduanya dijerat dengan Pasal 158 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Ketika disinggung mengenai siapa pemilik alat berat tersebut, I Gede Punia enggan berkomentar banyak. Sebab, tahap dua yang dilimpahkan Polda Babel ke kejaksaan hanya berkas dan dua tersangka. "Jika ingin lebih lengkap, silahkan rekan-rekan memantau pada saat fakta persidangan," pungkasnya. Sementara itu, Kasi Inteljen Kejari Belitung Muhammad Teguh Robby Anggoro mengatakan dalam kasus ini, keduanya memiliki peran berbeda. "Ce Hiung alias Abu Sofyan alias Amek merupakan bos tambang. Sedangkan Soni merupakan operator alat berat (excavator) yang diamankan," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 4 alat berat jenis eksavator dan belasan peralatan tambang timah diamankan Subdit V Dit Tipidter Bareskrim Mabes Polri. Barang bukti itu diamankan saat razia tambang di kawasan Hutan Air Buntar, Kolong Dinamo, Kecamatan Membalong, Sabtu (24/4). (kin)
Kamis 14-10-2021,09:39 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:42 WIB
Korban Ledakan Benda Diduga Mortir di Belitung Meninggal, Polisi Selidiki Penyebabnya
Senin 26-10-2026,12:20 WIB
Korban Ledakan Diduga Mortir Meninggal, Kapolres Belitung Sampaikan Belasungkawa
Senin 26-10-2026,17:46 WIB
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Blak-blakan ke Dahlan Iskan: Dakwaan Jaksa Penuh Lompatan Logika
Senin 26-10-2026,22:45 WIB
Tecno Spark 50s 5G Bisa Telepon Tanpa Sinyal, Jangkauan 1,5 Km
Senin 26-10-2026,17:56 WIB
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 25,88 Kg Emas Rp61,95 Miliar di 5 Bandara
Terkini
Senin 26-10-2026,22:45 WIB
Tecno Spark 50s 5G Bisa Telepon Tanpa Sinyal, Jangkauan 1,5 Km
Senin 26-10-2026,22:15 WIB
Kena PHK Bukan Akhir, 16 Perempuan di Beltim Belajar Bakery untuk Bangkit
Senin 26-10-2026,21:59 WIB
Jumlah UMKM Belitung Tembus 23.504 Unit pada 2026, Tanjungpandan Jadi Pusat Usaha
Senin 26-10-2026,20:32 WIB
SIWO PWI Babel Matangkan Persiapan Porwanas 2027, 10 Cabor Masuk Rencana
Senin 26-10-2026,17:56 WIB