BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, mencatat ada sebanyak 124 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Belitung. "Sampai saat ini ada sebanyak 124 Ormas yang terdata di Kesbangpol Belitung," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Belitung, Wandi Suparto kepada Belitong Ekspres, Kamis (13/1). Menurut Wandi, organisasi kemasyarakatan bergerak dalam berbagai bidang mulai keagamaan, kepemudaan, profesi dan umum. Paling sedikit Ormas kepemudaan yakni 13 Ormas dan paling banyak umum sebanyak 51 Ormas. Pihaknya mencatat terjadinya penambahan jumlah ormas pada tahun 2021 yakni ada 5 ormas diantaranya Aksi Cepat Tanggap (ACT), Pemuda Batak Bersatu (PBB), Kelompok Tani Hutan Berehun, Ikatan Seniman Asli Bangka Belitung dan Belitung Berbagi Kasih. "Memang tahun 2022 ada penambahan 2 Ormas baru mayoritas bergerak di bidang umum," bebernya. Lebih lanjut dia mengatakan, pihak selalu monitor ormas-ormas tersebut. Misalnya ketika ada ormas baru, mereka akan melihan kantor atau sekretariat, susunan kepengurusan, anggaran dasar anggaran rumah tangga ( AD ART), kegiatan apa saja yang akan dilakukan setiap bulannya. "Setelah kita tahu, kita bisa melihat apa yang dilakukan mereka dan pengawasan rutin dilakukan," sebut Wandi. Ia juga menambahkan, selama ini di Belitung tidak ada ormas yang melalukan kegiatan diluar konteks, dan bersyukur ormas di Belitung selalu berkoordinasi jika akan melakukan suatu kegiatan untuk mohon arahan. Karena itu, ia mengimbau kepada ormas yang memang masa berlakunya sudah habis agar segera mengurus kembali perpanjangan izinnya agar setiap kegiatan dan aktivitasnya tidak ilegal. "Ormas ini sangat dibutuhkan, untuk kontrol sosial," tandasnya. (dod)
Kesbangpol Catat Ada 124 Ormas di Belitung
Jumat 14-01-2022,09:04 WIB
Kategori :