BELITONGEKSPRES.CO.ID, KELAPA KAMPIT - Komisi III DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Beltim melakukan sidak ke Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit milik PT. Steelindo Wahana Perkasa (SWP) yang berlokasi di Air Karang Kecamatan Kelapa Kampit, Selasa (21/9). Rombongan Komisi III yang melakukan peninjauan terdiri dari Ketua Drs. Jafri, Wakil Ketua Akhirudin, Sekretaris Sunarjo, serta Anggota Suparman, Koko Haryanto, Marwan dan Yohendra. Selain itu, turut mendampingi Kepala DLH Beltim Novis Ezuar bersama jajarannya. Drs. Jafri mengemukakan, sidak ke PT. SWP dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan terkait pengolahan limbah yang dihasilkan oleh sisa proses produksi minyak CPO dilakukan sesuai mekanisme dan standar yang berlaku, tanpa membahayakan lingkungan hidup. Dalam kesempatan itu, William Wiryanata selaku Manajer Logistik PT. SWP dengan terbuka memaparkan luasan lahan yang mereka kelola saat ini. Selanjutnya ia menjelaskan sistem operasional pabrik yang dimiliki berikut sejumlah perhargaan yang pernah diraih oleh perusahaan. Sedangkan mengenai limbah, dia menguraikan bahwa pada dasarnya secara keseluruhan sawit itu sudah tidak punya limbah yang berbahaya bagi lingkungan. Semua limbah, baik padat hingga limbah cair sudah diolah menjadi pupuk ataupun menjadi energi listrik, khusus untuk limbah cair. "Kalau dulu mungkin ada anggapan bahwa kita seolah-olah buang limbah ke sungai dan segala macamnya, namun sebenarnya limbah cair tersebut kita olah di tempat penampungan yakni kolam 'aerobic' dan 'anaerobic'," papar William. "Setelah menjadi aman, akan kita alirkan ke lahan kita sendiri dengan izin aplikasi dari Lingkungan Hidup, dan limbah itu sebenarnya bukan limbah tetapi air bekas pengolahan tandan buah segar yang kemudian kita alirkan ke kebun kita melalui pipa-pipa untuk menjadi pupuk bagi tanaman sawit kita," imbuhnya. Ia menambahkan, secara rutin setiap hari pihaknya selalu memantau sampel limbah di laboratorium perusahaan. Dan setiap bulan mengirimkan sampel tersebut ke laboratorium milik pemerintah provinsi. "Mengenai pH yang kita dapatkan adalah 6 sampai 8, masih dalam ambang batas kesehatan dan aman bagi lingkungan," terangnya. Pada kesempatan yang sama, Novis Ezuar selaku Kepala DLH Beltim mengatakan, pihaknya juga secara rutin melakukan pengawasan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh PT. SWP secara periodik per enam bulan sekali. "Kemudian atas penyampaian laporan tersebut, DLH menindaklanjuti dan melakukan peninjauan ke lapangan. Jadi, terkait limbah, sebagaimana disampaikan tadi, tidak ada yang keluar ke perairan. Semuanya digunakan oleh mereka baik itu untuk pemupukan yaitu berupa 'line aplikasi'. Di mana hal tersebut ada izinnya yang dikeluarkan oleh Bupati Beltim dan juga melalui Biogas," terangnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Akhirudin menyampaikan bahwa pengelolaan limbah yang disampaikan pihak PT. SWP sudah dilakukan dengan baik dan proses produksinya hingga menjadi CPO siap diekspor. Hal ini disambut baik olehnya, dan berharap dapat berkelanjutan serta semakin membuka kesempatan lapangan kerja di daerah. Anggota Komisi III Koko Haryanto mengemukakan adanya kesempatan bagi BUMD untuk bekerja sama dengan PT. SWP. Sehingga ada nilai tambah bagi daerah dengan penyerapan tenaga kerja lokal dan terciptanya branding lokal. Sementara Anggota Komisi III lainnya yakni Yohendra mengungkapkan, sebagai warga Kelapa Kampit dirinya melihat kontribusi perusahaan yang telah banyak mempekerjakan masyarakat lokal. Ia berharap pihak perusahaan dapat meningkatkan CSR bagi kesejahteraan masyarakat sekitar dan ikut membantu melestarikan keberadaan hewan-hewan endemik di Beltim. Seusai melakukan sidak, Ketua Komisi III Drs. Jafri menegaskan, sebagai Anggota Lembaga Perwakilan Rakyat yang menjalankan fungsi pengawasan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap operasional perusahaan yang memiliki implikasi terhadap lingkungan hidup. "Dalam menjalankan fungsi pengawasan, kami akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas-aktivitas perusahaan utamanya berkaitan dengan permasalahan yang menimbulkan ekses terhadap lingkungan hidup. Dari peninjauan tadi sementara ini PT. SWP telah melakukan pengolahan limbah dalam taraf yang masih normal dan wajar," katanya. "Untuk itu kami mengajak semua Perusahaan dapat memperhatikan ini dengan sebaik-baiknya, demi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan serta kelestarian lingkungan hidup," imbuh Politisi Partai Golkar itu sembari mengatakan akan melakukan peninjauan yang sama ke perusahaan lainnya yang ada di Kabupaten Beltim. (rel)
Komisi III DPRD Beltim Sidak Pabrik PT SWP, Ini Hasilnya
Kamis 23-09-2021,08:34 WIB
Kategori :