BELITONGEKSPRES, TANJUNGPANDAN - Dua terdakwa korupsi APBDes Air Saga tahun 2018 -2019 Gian Yuslindah alias GY dan Abdul Halim alias AH dituntut dengan hukuman berdeda. Gian Yuslindah, mantan bendahara desa dituntut selama 5 tahun penjara, dan membayar biaya penganti sebesar Rp 895 juta. Atau subsider dua tahun penjara. Sedangkan Abdul Halim mantan Kades hanya dituntut penjara 3 tahun tanpa uang pengganti. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung, pada persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (9/12) kemarin. Kasi Intelijen Kejari Belitung Muhammad Teguh Robby Anggoro mengatakan, dalam kasus ini jaksa mampu membuktikan kedua terdakwa bersalah. Yakni melakukan tindak pidana korupsi dana Desa Air Saga, tahun 2018 dan tahun 2019. Sehingga dalam hal ini negara mengalami kerugian sebesar Rp1.20.358.746. "Untuk pasal yang dibuktikan adalah Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya kepada Belitong Ekspres. "Ini Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 64 KUHP," sambung Anggoro. Diberitakan sebelumnya, diduga menyelewengkan APBDes Air Saga tahun 2018-2019, dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka Tipikor oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung. Atas perbuatan kedua tersangka yakni GY dan AH negara mengalami kerugian Rp 1.120.358.746. Dalam penanganan kasus ini, ada sebanyak 17 orang saksi dari desa dilakukan pemeriksaan. Selain itu, Kejari Belitung juga memeriksa ahli. Ketika menjalankan aksinya, keduanya mengambil uang di Bank Sumsel Babel. Yakni, dengan cara membuat slip penarikan uang yang tidak sesuai dengan nilai tertera dalam Surat Permintaan Pembayaran (SPP). Atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sebenarnya. Kegiatan ini berlangsung sejak periode tahun 2018 sampai 2019. (kin)
Jumat 10-12-2021,02:02 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,21:34 WIB
4 HP Kamera Jagoan 2026: Telefoto 200 MP sampai Video 8K, Pilih Mana?
Sabtu 24-10-2026,20:11 WIB
Karnaval Belitung 2026 Penuh Warna, Perkuat Persatuan dan Lestarikan Budaya
Minggu 25-10-2026,11:17 WIB
3 HP Baterai 10.000 mAh Terbaru 2026, Pilihannya Ada Oppo Hingga Redmi
Sabtu 24-10-2026,21:55 WIB
Vivo V80 Lite 5G: HP Baterai 10.000 mAh Diklaim Tahan 7 Tahun
Minggu 25-10-2026,13:04 WIB
6 Pemicu Bau Badan Makin Menyengat, Bakteri Bukan Biang Keladinya
Terkini
Minggu 25-10-2026,13:25 WIB
6 Ramuan Rumahan buat Tenggorokan Terasa Panas, Kamu Sudah Coba?
Minggu 25-10-2026,13:04 WIB
6 Pemicu Bau Badan Makin Menyengat, Bakteri Bukan Biang Keladinya
Minggu 25-10-2026,12:42 WIB
Festival Adikarya Bintang Literasi 3, SMAN 1 Manggar Semarakkan Bulan Bahasa dan Sastra 2026
Minggu 25-10-2026,11:17 WIB
3 HP Baterai 10.000 mAh Terbaru 2026, Pilihannya Ada Oppo Hingga Redmi
Sabtu 24-10-2026,21:55 WIB