Menaker Kunjungi Belitung, Ini Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan

Sabtu 01-01-2022,12:43 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI), Ida Fauziyah berkunjung ke Kabupaten Belitung. Kunjungan Ida Fauziah dalam rangka memberikan sosialisasi manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan di Kantor Dinas Perikanan Belitung, Jumat (31/12). Didampingi Bupati Belitung, H Sahani Saleh, ia menyampaikan banyak manfaat yang akan diperoleh para nelayan jika mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal seperti nelayan tidak terlalu mahal, yaitu hanya sebesar Rp16.800 per bulannya. "Kalau bapak/ibu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satu manfaatnya adalah JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian)," kata Menaker. Menurut Ida, dengan adanya manfaat JKK dan JKM itu, jika seandainya peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggalkan dunia, maka anak bisa mendapatkan jaminan pendidikan sampai ke perguruan tinggi. Selain itu, dari Undang-Undang Cipta kerja, lanjut Ida, ada manfaatnya baru yang dapat diperoleh dari peserta BPJS Ketenagakerjaan ini. Yaitu jika jaminan kehilangan pekerjaan. Dulu jika mengalami PHK harapannya hanya pesangon. Namun sekarang peserta BPJS Ketenagakerjaan, juga mendapat uang tunai, pelatihan dan mendapatkan akses pasar kerja. "Jika dalam sehari perlu Rp60.000 untuk merokok, tentunya biaya untuk jaminan sosial sangat kecil. Karena asuransi JKK dan JKM hanya Rp16.800 per bulan," jelas Menaker. Oleh karena itu, Menteri Ida memberikan contoh sekaligus mengingatkan para nelayan jangan hanya berpikir Rp 2 juta. Sebab, yang harus dipikirkan adalah anak cucu ke depannya. "Ini contoh memberikan masa depan, beasiswa yang diberikan. Kalau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, JKK dan JKM, dua manfaat saja, tentu berharap umur panjang. Jika tidak panjang, bisa memberikan harapan biaya beasiswa sampai kuliah," terang Menaker. Ia menambahkan, jangan hanya pemerintah saja yang memaksa masyarakat ikut jaminan sosial. Akan tetapi masyarakat juga yang harus memaksa diri sendiri. "Apalagi jika dihitung membayar kepesertaan jaminan sosial hanya seharga seperempat kilogram cumi. Harapannya semua nelayan Belitung termasuk BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya. (dod)

Tags :
Kategori :

Terkait