BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Muhlisin menangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pulau Buku Limau, Kecamatan Manggar, Kabupaten Beltim. Lalu bagaimana kelanjutan gugatan yang dilakukan oleh Calon Kepada Desa Buku Limau, Beltim Ruspandi dan Muhammad Gawing ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan. Penasihat Hukum Penggugat Cahya Wiguna mengatakan, sudah mendengar kabar bahwa tergugat memenangkan Pilkades Serentak Beltim 2022 tersebut. Mengenai gugatan yang dilakukan kliennya terhadap tergugat 1 Ketua Pilkades Buku Limau Anisa Karera, tergugat 2 Sekda Beltim Ikhwan Fahrozi dan turut tergugat Muhlisin masih berjalan. "Selasa besok sidang akan kembali dilanjutkan. Sebab beberapa kali sidang ditunda. Mulai dari tergugat tidak datang hingga majelis hakim berhalangan," kata pria yang akrab disapa Gugun kepada Belitong Ekspres, Minggu (3/4) kemarin. Gugun menjelaskan, mengenai gugatan masih sama yakni mengugat tergugat 1, tergugat 2 dan turut tergugat. Gugatan tersebutb dillayangkan lantaran adanya dugaan kecurangan dalam proses penjaringan calon Kepala Desa Buku Limau. Menurut dia, secara aturan untuk menjadi seorang Calon Kepala Desa salah satunya memiliki ijazah minimal SMP dan telah dilegalisir oleh pihak sekolah. Dan pada saat verifikasi, juga harus menunjukkan ijazah yang asli. Namun dalam hal ini, calon nomor 01 Muhlisin tidak bisa menunjukkan salah satu persyaratan tersebut. Akan Tetapi oleh panitia penyelenggara, yang bersangkutan tetap diloloskan sebagai calon Kepala Desa. "Gugatan sementara masih belum ada perubahan. Yakni kita menggugat lantaran adanya indikasi kecurangan dalam Pilkades di Buku Limau," jelas pria asal Kecamatan Manggar Kabupaten Beltim ini. Gugun pun kembali menegaskan, selain menuntut panitia Pilkades, dia akan menggugat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Beltim jika mengeluarkan SK Penetapan Muhlisin sebagai pemenang Pilkades Buku Limau. "Jika Pemda Beltim nanti mengeluarkan SK, kita akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang. Kita tidak main-main dalam masalah ini," pungkas Gugun. (kin)
Senin 04-04-2022,13:41 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,15:58 WIB
Harga Timah Meroket, Tambang Ilegal Babel dan Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan
Jumat 23-10-2026,12:02 WIB
Huawei nova 16s Series : HP Tipis, Kamera Hingga 200MP, Baterai Raksasa
Jumat 23-10-2026,13:00 WIB
RDTR Damar, Potensi Tambang dan Kawasan Industri 3.000 Hektare Jadi Sorotan
Jumat 23-10-2026,13:16 WIB
Karhutla di Beltim Capai 398 Kejadian, 808 Hektare Terdampak
Jumat 23-10-2026,16:39 WIB
Karnaval Belitung 2026 Digelar Sabtu, DLH Imbau Jaga Kebersihan
Terkini
Jumat 23-10-2026,21:00 WIB
Percantik Wajah Kota Tanjungpandan, Pemkab Belitung Tata Kabel Udara
Jumat 23-10-2026,20:10 WIB
Pengurus KONI Belitung 2026–2030 Dilantik, Fokus 3 Program Prioritas Majukan Olahraga
Jumat 23-10-2026,16:39 WIB
Karnaval Belitung 2026 Digelar Sabtu, DLH Imbau Jaga Kebersihan
Jumat 23-10-2026,15:58 WIB
Harga Timah Meroket, Tambang Ilegal Babel dan Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan
Jumat 23-10-2026,14:17 WIB