BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pelaku usaha diminta untuk segera daftar atau memasukan produk melalui sistem e-katalog dan toko daring di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Belitung. Pendaftaran melalui e-katalog tersebut guna peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik melalui e-katalog dan toko daring. "Kita telah mengundang teman-teman pelaku usaha agar memasukan atau mendaftarkan produk-produknya melalui e-katalog di LPSE Kabupaten Belitung," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Belitung Adnizar, kepada Belitong Ekspres. Menurut Adnizar, saat ini baru beberapa pelaku usaha yang mendaftarkan produknya di LPSE seperti produk makan, minum, jasa service komputer dan lain-lainnya. Ia berharap agar produk-produknya segera didaftarkan ke LPSE, agar didaftarkan di e-katalog. Sbab kedepannya Pemda tidak lagi bisa membeli di luar e-katalog. "Jadi kalau belum terdaftar di e-katalog, mohon maaf kita (Pemda) tidak bisa membeli dan program ini dipantau KPK. Jadi program ini dalam rangka serapan anggaran pemerintah sebesar minimal 40 persen, itu harus habis dibelanjakan untuk produk dalam negeri termasuk produk UKM," jelasnya. Adnizar menambahkan, e-katalog lokal Belitung akan juga dimigrasikan ke e-katalog nasional. Sehingga orang luar pun juga bisa membeli produk di e-katalog lokal Belitung. Akan tetapi Pemkab diprioritaskan belanja di e-katalog lokal dulu. Syaratnya tidak ribet, datang aja nanti diajarin, tapi biasanya yang jadi kendala itu perizinan pelaku usaha itu," sebutnya. Oleh karena itu, Adnizar kembali berharap agar pelaku usaha segera mendaftar produknya. Pasalnya, pada Kamis (24/3) mendatang, program itu akan dilaunching langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Bali. (dod)
Pelaku Usaha Diminta Daftar Produk di LPSE Belitung
Senin 21-03-2022,15:10 WIB
Kategori :