BELTONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung kurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) sebanyak satu jam selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Belitung Nomor: 800/558/III/BKPSDM tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1443 Hijriah bagi ASN di Lingkungan Pemkab Belitung. "Selama bulan Ramadan jam kerja ASN di Lingkungan Pemkab Belitung berkurang satu jam dibandingkan hari-hari biasa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung, MZ Hendra Caya kepada Belitong Ekspres, kemarin. Menurut Sekda, jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Belitung bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit kerja yang memberlakukan 5 hari kerja. Pada Senin sampai Kamis mulai pukul 08:00 WIB - 15:00 WIB dan Jumat mulai pukul 08:00 WIB - 15:30 WIB. "Waktu istirahat kerja pada Senin sampai Kamis pukul 12:00 WIB - 12:30 WIB dan waktu istirahat kerja Jumat pukul 11:30 WIB - 12:30 WIB," sebut Hendra Caya. Sedangkan bagi OPD atau unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja maka pada Senin sampai Kamis dan Sabtu mulai pukul 08:00 WIB - 14:00 WIB. Sedangkan waktu istirahat pukul 12:00-12:30 WIB. "Untuk hari Jumat mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB dan waktu istirahat kerja pukul 11:30 WIB sampai 12:30 WIB," terangnya. Hendra Caya menambahkan, jumlah jam kerja efektif bagi OPD yang menerapkan 5 hari kerja atau 5 hari kerja selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah telah memenuhi ketentuan jam kerja yang diwajibkan yaitu minimal 32,5 jam per minggu. Meski jam kerja dikurangi kinerja, ia berharap ASN Kabupaten Belitung selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah dapat lebih ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kami imbau ASN tetap produktif dalam bekerja dan harus semaksimal mungkin memberikan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah," tandas Hendra Caya. (dod)
Pemkab Belitung Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Minggu 03-04-2022,13:00 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,13:36 WIB
Nasib Nelayan Olivier Belitung Timur, Preman Laut dan Tambang Ilegal Kini Menghantui
Rabu 04-11-2026,10:32 WIB
Pinjaman KUR BRI 2026 Rp30 Juta: Angsuran Mulai Rp500 Ribuan, Ini Syarat dan Cara Ajukan
Rabu 04-11-2026,21:43 WIB
Ibu Rumah Tangga di Beltim Jadi Tersangka, 11 Ton Timah Diduga Bakal Diselundupkan
Rabu 04-11-2026,09:43 WIB
Penyaluran KUR 2026 Tembus Rp262,4 Triliun, 4 Juta UMKM Terima Pembiayaan
Rabu 04-11-2026,15:47 WIB
Satpolairud Polres Beltim Ungkap Dugaan Penyelundupan Timah, 368 Karung Diamankan
Terkini
Rabu 04-11-2026,22:26 WIB
Pencairan KUR BRI 2026 Berapa Lama? Cek Estimasi Waktu dan Tahapannya
Rabu 04-11-2026,21:43 WIB
Ibu Rumah Tangga di Beltim Jadi Tersangka, 11 Ton Timah Diduga Bakal Diselundupkan
Rabu 04-11-2026,15:47 WIB
Satpolairud Polres Beltim Ungkap Dugaan Penyelundupan Timah, 368 Karung Diamankan
Rabu 04-11-2026,13:36 WIB
Nasib Nelayan Olivier Belitung Timur, Preman Laut dan Tambang Ilegal Kini Menghantui
Rabu 04-11-2026,10:32 WIB