Pemkab Belitung Larang Isoman, Warga Positif Ditempatkan di Isoter

Senin 23-08-2021,00:59 WIB

belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, melarang warga positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah guna mengantisipasi penyebaran yang semakin luas. "Mulai Senin (23/8) kami melarang warga isolasi mandiri, setiap warga yang positif kami tempatkan di pusat isolasi terpusat (Isoter)," kata Bupati Belitung, H Sahani Saleh usai lokasi Isoter di SMKN 2 Tanjungpandan, Minggu (22/8). Ia mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah tempat Isoter Covid-19 diantaranya SMK Negeri 2 Tanjungpandan, SKB Tanjungpandan dan Pusat Pemulihan Karantina Mandiri (PPKM) Akil Lali. Menurut dia, dengan dilakukannya Isoter maka dapat mengantisipasi terjadinya transmisi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. "Karena banyak pasien yang tidak disiplin selama menjalani isolasi mandiri sehingga terjadi penularan kepada yang lain," ujarnya. Selain itu, Pemda Belitung juga membentuk satuan tugas berjenjang dalam menuntaskan persoalan Covid-19. Mulai dari Satgas Isoter, Satgas Percepatan Vaksinasi, Satgas Aplikasi Silacak dan Satgas Oksigen. "Pembentukan Satgas ini guna menindaklanjuti arahan dan masukan Gubernur Babel, Kapolda dan Danrem maka kami di daerah akan menindaklanjuti," kata Bupati Belitung yang akrab disapa Sanem. Dirinya menyebutkan, sejauh ini kasus harian Covid-19 di Belitung mengalami penurunan sejak diterapkan PPKM di wilayah tersebut. "Namun kami mengingatkan masyarakat tetap tidak lengah dan mewaspadai gelombang ketiga Covid," tandasnya Sanem. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait