Pemkab Belitung Segera Operasikan Rumah Sakit Darurat Covid-19

Minggu 01-08-2021,13:27 WIB

belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, segera mengoperasikan rumah sakit darurat Covid-19 guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Corona. "Kami segera fungsikan rumah sakit mengingat kapasitas RSUD dr H Marsidi Judono sangat saat ini sudah sangat terbatas," kata Bupati Belitung, H Sahani Saleh, Minggu (1/8). Menurut dia, rumah sakit darurat Covid-19 dibuka guna menambah Bed Occupancy Rate (BOR) atau jumlah tempat tidur rumah sakit. Mengingat kapasitas tempat tidur di RSUD Marsidi Judono sudah sangat terbatas. Sahani menjelaskan, selama PPKM Level IV tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit di Kabupaten Belitung telah mencapai 91 persen. "Saat ini BOR RSUD sudah terbatas maka guna menambah kapasitas tempat tidur kami akan mengoperasikan rumah sakit darurat Covid-19 dengan jumlah 50 tempat tidur," ujarnya. Selain itu, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan pihak swasta dan relawan yaitu Komunitas Sosial Belitung (KSB). Mereka bakal menjadikan pusat pemulihan dan rumah karantina mandiri di jalan Akil Ali, Kelurahan Pangkal Lalang sebagai rumah sakit darurat Covid-19. "Pusat isolasi dan karantina di Akil Ali akan kami jadikan rumah sakit darurat Covid-19 kami segera membuatkan SK nya," kata Sanem sapaan karib Bupati Belitung. Di samping itu, lanjut Sanem, pihaknya juga akan menambah jumlah tempat tidur pada sejumlah pusat isolasi Covid-19 diantaranya dengan memanfaatkan bangunan eks RSUD Belitung. "Saat ini Belitung masuk dalam daftar kasus Covid-19 tertinggi di luar Pulau Jawa dan Bali. Sehingga kami diminta oleh pusat untuk menambah tempat tidur baik di rumah sakit dan pusat isolasi terpadu," tukas Sanem. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait