TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro atau Biasa guna menekan angka penyebaran wabah Covid-19.
Hal itu berdasarkan hasil rapat mengenai kebijakan PPKM Biasa di ruang rapat Bupati Belitung, Rabu (7/7). "Kita kan PPKM Biasa bukan darurat, kita coba dari tanggal 8 sampai 15. Jadi selama 1 minggu ini kita lihat hasilnya," kata Sekda Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya. Menurut Hendra, ada beberapa poin yang dihasilkan dari rapat tersebut. Seperti Dinas Kesehatan meningkatkan testing, tracing dan treatmen ( 3T), persiapan meningkatkan prasarana pelalayanan RSUD dan untuk mainan anak-anak di gedung nasional akan ditutup sementara. Sedangkan operasional cafe, rumah makan dan lain-lainnya sampai pukul 20:00 WIB, tempat wisata akan tutup sementara, serta aktivitas olahraga juga dibatasi tidak boleh lebih dari 15 orang dan lain-lainnya. "Mudah-mudahan malam ini edaran itu selesai, dan mudah-mudahan kita lakukan ini akan ada penurunan kasus Covid-19 di Belitung," harapnya. Pada kesempatan yang sama, Bupati Belitung H Sahani Saleh menegaskan, kebijakan tersebut diberlakukan guna menekan kenaikan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. "Kebijakan ini adalah gebrakan kami untuk menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19. Kami tidak akan hanya diam dan ini akan dilakukan secara maksimal tidak boleh setengah-setengah," katanya. Menurut Bupati, aturan jam malam operasional tempat usaha di Belitung itu akan diberlakukan selama satu minggu ke depan, mulai Kamis (8/7) sampai dengan Kamis (15/7) mendatang. "Selanjutnya akan kami evaluasi bagaimana apakah masih terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 ataukah ada penurunan dengan pemberlakuan ini," jelas bupati yang karib disapa Sanem itu. Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga menutup objek wisata seperti Tanjungpendam dan lainnya selama satu minggu ke depan guna mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 di Belitung. "Area bermain atau wahana permainan anak-anak di halaman gedung nasional kami tutup karena mengundang kerumunan anak-anak. Jadi di sana cukup hanya pedagang saja sampai batas pukul 20:00 WIB," sebutnya. Kemudian, mengingat kasus positif Covid-19 terus meningkat, maka Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2021/2022 terpaksa ditunda selama kurun waktu satu minggu mendatang. Lantas, akan masuk pada tanggal 19 Juli mendatang. Sanem menyebutkan, hingga Rabu (7/7) jumlah kasus positif Covid- 19 di Belitung sejak Maret 2020 mencapai 3.042 orang, sembuh 2.646 orang dan meninggal dunia sebanyak 65 orang. "Sehingga total kasus aktif Covid-19 di Belitung sekarang ini mencapai 331 kasus," tandasnya. (dod)Pemkab Belitung Terapkan PPKM Mikro Selama 1 Minggu Kedepan
Kamis 08-07-2021,00:49 WIB
Kategori :