BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Perusahaan Tambak Udang di Provinsi Bangka Belitung (Babel) ternyata banyak yang tak paham perizinan. Buktinya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Babel mencatat dari 138 perusahaan tambak udang vaname yang beroperasi di Babel, hanya 28 perusahaan yang sudah melengkapi izin. Disinyalir, banyak pelaku usaha tambak udang ini tidak paham dengan sistem perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah. Demikian ini terungkap dalam Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Selasa (22/3) kemarin. Meskipun banyak yang belum memiliki perizinan yang lengkap, diakui Kepala Dinas PMPTSP Babel Darlan, bahwa perizinan ini terus dikebut para pelaku tambak udang agar memiliki kepastian hukum saat melakukan aktivitasnya. "Ada juga yang sebagian sedang berproses," kata Darlan. Disebutkan Darlan, kebanyakan perusahaan terkendalanya ada di sistem Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang diluncurkan Kementerian Investasi/BKPM."Karena step by step," jelasnya. Di samping itu, menurut Darlan, ketidakpahaman SDM perusahaan tambak udang dengan sistem online ini. Kendati demikian, pihaknya berusahaa hadir untuk membantu dengan menyiapkan desk layanan di kantor Dinas PMPTSP Babel. "Jadi semua izin harus lewat OSS, yang semua terintegrasi, walaupun sistem ini belum optimal. Namun itu bisa diselesaikan dengan mereka datangi kantor kita. Bisa kita bantu, ada desk pelayanan di kantor," ujarnya. Ia juga tak menampik jika pemasukan pelaku usaha ke pemerintah sangat lah sedikit. Namun kehadiran pelaku usaha ini memberikan dampak besar ke masyarakat di sektor lapangan kerja. "Dengan mereka membuka investasi, inu akan menyerap tenaga kerja. Multiefeknya yang kita lihat, maka pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2021 sekitar 5,5 persen tertinggi se-Sumatera," ungkapnya. Enggan Kedepankan Sanksi Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menginginkan pihak swasta yang berinvestasi di Babel dapat merasa lancar dan aman. Ia pun mengaku enggan mengedepankan sanksi terhadap pelaku usaha yang belum melengkapi izin, seperti halnya di sektor tambak udang. "Sanksi itu terakhir, jika masih membandel. Jangan sedikit-sedikit salah, sanksi. Kita kan mendorong, tidak bisa juga orang mau berinvestasi kita persulit," katanya, Selasa (22/3). Oleh sebabnya, pihaknya di pemerintah gencar mengedukasi soal perizinan terkhusus yang masih mendapat hambatan sehingga pemerintah terhindar dari mesan menghambat investasi. "Jangan sampai terkesan pemerintah kita ini menghambat investasi, bukan. Ini karena ketidakmengertian mereka terhadap sistem yang baru ini, yang dirasakan sulit," jelasnya. Erzaldi juga mendapat masukan bahwa pihak perusahaan memang lebih nyaman berurusan di tingkat pemerintah di daerah ketimbang ke pusat. "Seperti yang diutarakan mereka, namun bukan kita ingin kembalikan kewenangan kita, bukan. Intinya kalau mereka merasa itu silakan saja mereka sampaikan ke pak presiden atau kementerian, apa yang harus dilakukan," ungkapnya. Dia juga tak menampik banyak benturan saat akan melengkapi izin, seperti halnya di sektor tambak udang. Terkhususnya tambak udang, menurut dia, ada beberapa ketidakmengertian mereka terhadap pemanfaatan garis sepanjang pantai, dan masih banyaknya benturan-benturan terkait pemanfaatan laut dengan IUP pertambangan di laut. "Dan memang ini harus difasilitasi bersama sama sehingga terjadi kesepahaman. Jika terjadi kesepahaman, insya Allah apa yang kita fasilitasi ini akan membuahkan hasil," tuturnya. (jua)
Perusahaan Tambak Udang di Babel Banyak Tak Paham Perizinan, Ini Respon Gubernur
Rabu 23-03-2022,10:51 WIB
Kategori :