Polres Belitung Bubarkan TI Suntik di Belakang Kantor PLN

Sabtu 22-01-2022,12:32 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Satreskrim Polres Belitung bubarkan aktivitas tambang inkonvensional (TI) jenis suntik yang beroperasi di belakang kantor PLN UP3 Belitung, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan. "Penertiban sudah kita lakukan Jumat (21/1) kemarin. Kita turun bersama anggota Polsek Tanjungpandan," kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, kepada Belitong Ekspres, Sabtu (22/1). Iptu Edi menjelaskan, penertiban tambang timah itu merupakan tindak lanjut adanya video yang viral di media sosial Facebook. Yakni di grup Facebook Forum Komunikasi Urang Belitung (FKUB). Dalam video tersebut pemilik akun bernama Hotma Hutahaean marah besar lantaran terganggu suara bisingnya mesin di sekitar lokasi. Sehingga akhirnya dia meminta aparat bisa menindak tegas. "Tim opsnal sudah mendatangi lalu memberikan himbauan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di lokasi. Setelah itu mereka pergi," katanya. Kasatreskrim menegaskan, jika setelah dihimbau masih tetap melakukan aktivitas penambangan, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas. "Hari ini sudah kita pantau, memang tidak ada aktivitas. Ke depan jika masih ada yang melakukan penambangan di lokasi, akan kita tindak tegas," pungkasnya. (kin)

Tags :
Kategori :

Terkait