Rudi Hartono: Perda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bermanfaat Bagi Nelayan

Minggu 12-12-2021,13:02 WIB

BELITONGEKSPRES, TANJUNGPANDAN - Anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) Rudi Hartono sebut Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sangat penting dilakukan. Sebab, akan bermanfaat bagi nelayan, pengolah hasil perikanan dan sumber daya kelautan lainnya. "Perda ini sangat penting disebarluasan, supaya masyarakat yang berprofesi nelayan, pelaku usaha, mengolah hasil perikanan itu tau aturan yang harus ditaati," katanya usai melakukan Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2017 di Resto SW Aik Ketekok, Sabtu (11/12). Menurut Rudi, Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan adalah penyelenggaraan kegiatan perencanaan, pengusahaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan serta konservasi Laut Dalam Perda itu mengatur berbagai hal seperti kalau melaut apa saja yang harus dimiliki, zona tangkapan ada dimana, apa saja yang boleh ditangkap dan alat tangkapnya apa, serta apa yang tidak diperbolehkan dan yang dilindungi di lautan. "Nah pengolahan, bagaimana mengolah hasil perikanan dan endingnya kemana, izin apa yang harus dimiliki, itu semua diatur," bebernya. Politisi Partai Demokrat itu menerangkan peserta sosialisasi yang hadir itu banyak yang baru mengetahui tentang adanya Perda itu. Semisal selama ini banyak yang menyelam menggunakan kompresor, tentunya alat kompresor itu dilarang bukan alat oksigen untuk nyelam. "Sehingga karena hanya ada alat itu, mereka pakai itu, itu bisa fatal. Sebab bila terhisap karbondioksida itu bisa menyebabkan kelumpuhan atau bisa sampai menyebabkan kematian," terangnya. Oleh sebab itu, perda itu mengatur cara penangkapan ikan yang benar, alat tangkap yang digunakan, tentunya sangat penting Perda itu disebarluaskan. Nelayan mengenal musim bulan terang dan gelap. Kalau bulan gelap ikan banyak, bagi mereka yang bergerak di bidang pengolahan ikan, perlu tahu peluang apa yang bisa dilakukan. "Contohnya pengolahan hasil perikanan membuat empek-empek, saat ikan banyak dia stabil buat empek-empeknya, tapi saat bulan terang bahan baku susah dan mahal, tentunya itu harus disiasati apa yang harus mereka miliki," ujarnya. Tentunya kata Rudi, peran pemerintah harus hadir mendorong sehingga produksi mereka stabil, meskipun hasil ikan dilaut tidak banyak. Namun istri mereka mempunyai nilai ekonomi dari hasil laut. "Nah itu peran istri nelayan, dan di perda ini ada produk hukumnya dan solusinya jalannya, permodalannya seperti apa," tandasnya. (dod)

Tags :
Kategori :

Terkait