BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Ketua Komisi II DPRD Beltim Sardidi (Samin) berharap BUMD dapat segera menjalankan usaha setelah perubahan Perda tentang BUMD PT Pembangunan Belitung Timur (PBT) disetujui oleh DPRD Beltim beberapa waktu lalu. Karenanya, ia berencana segera memanggil pengurus BUMD yang baru, pengurus lama dan OPD teknis terkait. "Sebenarnya kami selaku mitra BUMD memang ada kelalaian, tapi bukan berarti tidak menyikapi tapi kita mendengar (kendala BUMD). Ini harus kita agendakan, rapatkan dan memanggil para pihak. Diantaramya pengurus BUMD yang lama, yang baru dan OPD terkait," ujar Samin kepada Belitong Ekspres, Senin (4/10) kemarin. Namun, Samin meminta para pihak juga jernih melihat permasalahan BUMD Beltim. Rencana pemanggilan pun bukan bertujuan menghakimi tetapi mencari solusi sekaligus mendengarkan apa yang menjadi kendala BUMD dalam menjalankan usahanya selama ini. Ia pun mengakui, selama kepengurusan yang lama, BUMD Kabupaten Beltim tidak pernah memberikan laporan kepada DPRD walaupun secara aturan perlu persetujuan DPRD ketika memulai menjalankan usaha. "Kita bukan menghakimi tapi mencari solusi seperti apa, sekaligus mendengarkan dari kepengurusan yang lama, apa yang menjadi kendala. Sampai hari ini memang mereka tidak pernah menyampaikan dari kepengurusan yang lama. Sementara mereka selalu minta persetujuan melakukan kegiatan usaha," jelasnya. Samin mengakui, DPRD perlu kejelasan terhadap kegiatan usaha BUMD yang telah dijalankan selama ini. Sebab mereka tidak ingin ada hal-hal yang bisa merugikan dan berimbas kepada lembaga legislatif. "Sampai hari ini mereka menyatakan rugi, tapi kami tidak tahu ruginya dimana. Kami tidak berani menyatakan kepengurusan yang lama salah tapi ada jeda dari kepengurusan yang lama dan yang baru, ada jeda. Jadi dalam waktu dekat, kami akan panggil para pihak," tegasnya. Hal tak jauh berbeda diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Beltim Tjong Jung Min. Menurutnya, BUMD baru bisa menjalankan usahanya ketika pengurus BUMD telah menyelesaikan masalah internal mereka. "Sebenarmya saya melihat awalnya mereka harus menyelesaikan masalah mereka terlebih dahulu. Masalah yang lama kerugian direksi lama, termasuk resi gudang yang barangnya tidak ada. Selama ini kita belum pernah tau program kerja BUMD apa kedepan," kata Jung Min. Jung Min juga mengakui pengurus BUMD yang baru belum menunjukkan arah kegiatan usaha. Padahal DPRD Beltim dalam beberapa kali pertemuan membahas perubahan Perda telah mendorong BUMD memulai usaha, seperti menjajaki tambak udang atau membenahi resi gudang. "Sampai hari ini tidak ada pergerakan. Mereka (BUMD) harus mampu melihat peluang yang sekarang," ujarnya. Jung Min menegaskan, permintaan perubahan Perda sudah disetujui sehingga tidak ada alasan menunda menjalankan kegiatan usaha. Termasuk dimungkinkannya BUMD lebih luas bekerjasama dengan pihak swasta tanpa harus persetujuan dewan. "Saya rasa tidak ada cerita pandemi, kalau pandemi terus terusan jadi alasan, tidak tepat. Buktinya swasta jalan (usahanya)," tukasnya. (msi)
Samin Berharap BUMD Beltim Segera Jalankan Usaha
Selasa 05-10-2021,02:00 WIB
Kategori :