Sanem Dukung Bea Cukai Tindaklanjuti Kasus 10.515 MMEA Ilegal

Jumat 19-11-2021,14:32 WIB

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) mendukung sepenuhnya pihak Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan untuk menindaklajuti penangkapan 10.515 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal. Ia pun yakin dan percaya KPPBC TMP C Tanjungpandan akan terus menindaklanjuti kasus Minol Ilegal tersebut. Sebelumnya, Bea Cukai Tanjungpandan mengamankan 1021 Koli (10.515 botol) MMEA llegal (tanpa dilekati Pita Cukai) dengan perkiraan total kerugian negara sekitar Rp16.874.325.000. "Pasti itu, tidak mungkin tidak ditindaklanjuti, pasti akan ditelusuri barang ini dari siapa, untuk siapa, saat ini mereka masih melakukan penyelidikan," katanya usai menghadiri pemusnahan barang hasil penindakan periode Oktober 2020 hingga September 2021 di KPPBC Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan, Kamis (18/11). Maka dari Bupati yang akrab disapa Sanem berharap kepada KPPBC TMP C Tanjungpandan terus menjalin koordinasi dan sinergi dengan instansi vertikal seperti Polairud, Pelabuhan, karantina dan lain-lainnya. Sebab, salah satu bentuk sinerginya barang Minol itu tertangkap di gudang ekspidisi bukan di perahu. Jadi jika tidak ada koordinasi Minol itu bisa lolos dalam pengiriman. "Kita ini rawan, kita alur ALKI, jadi lalu lalang kapal, jadi barang barang ini kalau melalui bandara itu ketat, jadi mereka jalur laut," sebutnya. Menurut Sanen, jalur laut Belitung juga sangat rawan. Apalagi Belitung juga rawan dijadikan lokasi transit, karena banyak pelabuhan-pelabuhan tikus atau kecil. Karenanya senergitas semua pihak terkait sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan. Sementara itu Kepala KPPBC TMP C Tanjungpandan Jerry Kurniawan menegaskan kembali bahwa Minol itu tidak dibawa menggunakan kontainer. Namun kontainer yang ada di area halaman kantor mereka itu untuk menyimpan atau sementara barang bukti Minol tersebut. Jerry juga menduga kapal kayu yang memuat Minol bongkar barang melalui jalur tikus atau pesisir, karena itu jalur terbuka. Pihaknya hingga kini masih mendalami kasus penyelundupan 10.515 botol MMEA Ilegal asal Singapura tersebut. "Proses penyelidikan masih terus berjalan," kata Jerry Kurniawan. Dia menambahkan, Bea Cukai Tanjungpandan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penyitaan ribuan Minol Ilegal atau tanpa dilekati pita cukai dari Singapura tujuan Jakarta di halaman salah satu ekspedisi di Tanjungpandan beberapa waktu lalu. "Saksi yang diperiksa memang ada sebagian yang merupakan warga Kabupaten Belitung. Melalui keterangan saksi, kami menghimpun informasi, dan kemudian akan kami kaitkan," ujar Jerry. Ia pun kembali memastikan proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan guna menemukan benang merah dan pihak terkait di dalamnya. "Karena kalau bicara hukum tidak boleh sembarangan, semua harus berjalan dengan alat bukti guna terpenuhinya unsur-unsur pidana," tandasnya. (dod)

Tags :
Kategori :

Terkait