BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Target realisasi penerimaan pajak di UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakuda Babel) Wilayah Kabupaten Belitung (Samsat Belitung) tahun 2022 naik menjadi Rp 59,7 miliar. Sebelumya tahun 2021 target realisasi penerimaan pajak daerah di Samsat Belitung, Rp 54 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 hingga Kamis (24/3) sudah mencapai Rp 17,6 miliar. "Target kami tahun 2022 ini Rp 59,7 miliar, dan ahamdulillah sampai 24 Maret realisasi kami sudah Rp 17,6 milliar," kata Kepala Samsat Belitung Erwinsyah kepada Belitong Ekspres, Jumat (25/3). Menurut Erwinsyah, pada target realisasi tahun 2022 memang ada kenaikan dari tahun 2021. Guna memenuhi target tersebut Samsat Belitung akan mengoptimalkan berbagai program jemput bola yang ada. "Kami tetap melaksanakan Samsat setempoh dan Samsat keliling, yang jadwal tiap bulan kami buat dan disebarkan ke desa-desa dan lokasi yang rutin dilaksanakan," jelas Erwinsyah. Erwinsyah menyebutkan minat masyarakat membayar pajak di program jemput bola itu sangat banyak. Sebab mereka terbantu, karena ada sebagian masyarakat yang tidak ada waktu datang ke Kantor Samsat Belitung. "Alhamdulillah respon masyarakat cukup tinggi, mereka sangat terbantu," sebutnya. Oleh karena itu, ia optimis hingga akhir tahun nanti target realisasi penerimaan pajak di Samsat Belitung akan tercapai. Meskipun pada tahun 2022 ini belum ada rencana program pemutihan pajak. "Kita ada rencana kegiatan razia dari Bakuda Provinsi Babel, guna meningkatkan kapatuhan masyarakat membayar pajak. Jadi itu giat Bakuda melibatkan Samsat se Babel, bekerja sama dengan pihak Polisi, Perhubungan, Jasa Raharja," tandasnya. (dod)
Target Realisasi Pajak Samsat Belitung 2022 Naik Rp 59,7 Miliar
Minggu 27-03-2022,21:17 WIB
Kategori :