BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil sikap tegas terkait ribuan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal yang diamankan beberapa waktu lalu. Sebelumnya pihak Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan mengamankan sebanyak 10.515 botol minuman mengandung MMEA) Ilegal yang merugikan negara mencapai Rp16.874.325.000 miliar. "Tentunya pihak Bea Cukai Tanjungpandan dan aparat penegak hukum untuk mengambil sikap tegas jangan sampai barang tersebut hilang begitu saja," ujar Politisi PDI Perjuangan itu kepada Belitong Ekspres, Senin (15/11). Dikatakannya, persoalan ini bukan lagi rahasia umum. Dan aparat penegak hukum juga sudah mengetahui untuk itu harus cepat ditindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Ansori menambahkan, secara mekanisme ribuan Miras tersebut tentu sudah terdata termasuk siapa pengirimannya. Termasuk kapal yang digunakan serta tempat atau gudang penyimpanan dari barang haram tersebut. "Masa tidak tahu siapa pengiriman dan ekspedisi yang digunakan, tidak masuk akal kalau tidak tahu," katanya. Ansori, bisa saja minuman beralkohol tersebut untuk disebarluaskan di Belitung mengingat Pulau Belitung merupakan daerah tujuan wisata. Tentu kami juga akan memantau permasalahan ini, apalagi barang ilegal tersebut diamankan di Belitung. Kami minta agar masalah ini di usut tuntas sesuai mekanisme dan aturan," pungkasnya. (rez)
Tindak Tegas MMEA Ilegal, Ansori: Jangan Sampai Hilang Begitu Saja
Selasa 16-11-2021,00:47 WIB
Kategori :